• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Idham Azis, Mahfud dan Badrodin Haiti

Putra by Putra
7 November 2025
in Nasional
0
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Idham Azis, Mahfud dan Badrodin Haiti

Ket. Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua.

Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Prabowo didampingi Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Selain Jimly, ada 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Berikut susunannya:

Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua)

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan

Menkum, Supratman Andi Agtas

Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Eks Kapolri, Badrodin Haiti

Eks Kapolri, Tito Karnavian

Eks Kapolri, Idham Azis

Eks Menko Polhukam, Mahfud Md

Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, sebelumnya mengatakan komisi terdiri atas ahli hukum. Termasuk para mantan Kapolri yang dipilih Presiden Prabowo.

“Dan waktu itu Pak Presiden mengatakan unsurnya ya, unsurnya akan ada diambil dari beberapa mantan Kapolri dan ada dari beberapa tokoh hukum. Nah, itu yang pernah disampaikan oleh Presiden jauh hari sebelumnya. Sehingga kita diberitahukan, Pak Mahfud supaya masuk dalam tim. Ya saya tidak bertanya lagi siapa yang masuk. Tapi saya tahu unsurnya itu siapa saja,” imbuhnya.

(red)

 

96
Tags: Eks KapolriPolriPrabowoTim Reformasi Polri
Previous Post

Menteri ATR /BPN, Nusron Wahid” Tidak Paham” Terkait Sengketa Lahan Yang Terjadi di Jalan, Metro Tanjung Bunga 

Next Post

Roy Suryo Cs Resmi Tersangka, Kapolda Metro Tegaskan Penetapan Murni Proses Penegakan Hukum

Putra

Putra

Next Post
Roy Suryo Cs Resmi Tersangka, Kapolda Metro Tegaskan Penetapan Murni Proses Penegakan Hukum

Roy Suryo Cs Resmi Tersangka, Kapolda Metro Tegaskan Penetapan Murni Proses Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.