Korannusantara.id – Medan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sunggal, Avin Valentino Ginting, resmi melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1307/X/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 15 Oktober 2025.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan laporan polisi, kejadian berawal saat Avin bersama anggota LPM melakukan kegiatan pengawasan di lokasi jalan desa yang rusak akibat dilalui truk bermuatan berat.
Namun, di tengah kegiatan tersebut, Avin dan rekan-rekannya didatangi sekelompok orang tak dikenal yang mengajaknya menuju kantor desa dengan alasan ingin meminta keterangan kepala desa. Setibanya di lokasi, situasi justru memanas dan berujung pada aksi pemukulan terhadap Avin dan rekannya.
Akibat kejadian tersebut, Avin mengalami luka robek di bibir dan luka di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Sementara rekannya, mengalami luka memar di wajah serta nyeri pada kaki kanan akibat tendangan dari pelaku.
“Kami hanya ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat agar jalan desa tidak terus rusak oleh truk bermuatan berat. Tapi justru kami diperlakukan seperti ini. Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas menegakkan hukum,” ujar Avin Valentino Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).



