Korannusantara.id – Pekan baru, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau–Kepri mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap seorang oknum Ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jalan Patimura.
Ketua Bidang PAO Badko HMI Riau–Kepri, Muliadi, menegaskan praktik pungli tersebut merugikan pelaku usaha kecil sekaligus mencederai komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“UMKM sedang berjuang bertahan di tengah kondisi ekonomi sulit. Jangan sampai ada pihak yang menekan mereka dengan pungutan liar. Kami minta kepolisian segera mengusut dan menindak tegas oknum ormas yang terbukti melakukan pungli,” ujarnya, Senin (15/9).
Berdasarkan laporan yang diterima HMI, sejumlah pelaku UMKM di Jalan Patimura mengaku sering dimintai pungutan berkedok iuran keamanan, kebersihan, hingga sumbangan wajib. Besaran pungutan mencapai Rp300 ribu per bulan.
Badko HMI Riau–Kepri menilai praktik tersebut merupakan bentuk premanisme yang merusak iklim usaha. Karena itu, mereka juga mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan sekaligus menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
“Perlindungan UMKM adalah tanggung jawab bersama. Aparat harus hadir memberi rasa aman, sementara masyarakat jangan takut melapor jika ada pungli di lapangan,” tambah Muliadi.
Lebih lanjut, Muliadi menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini agar pelaku UMKM merasa aman dalam menjalankan usahanya.
“Pemerintah daerah harus hadir, kepolisian wajib memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan UMKM menjadi korban praktik premanisme,” tegasnya.
Dengan adanya desakan dari Badko HMI Riau–Kepri ini, diharapkan penindakan segera dilakukan agar tercipta iklim usaha yang kondusif, sehingga UMKM sebagai penopang utama ekonomi masyarakat dapat berkembang tanpa tekanan.



