• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Satpol PP Madina Dinilai Lalai, Pedagang Kembali Kuasai Jalan Lingkar Panyabungan

Redaksi by Redaksi
14 September 2025
in Daerah, Opini
0
Satpol PP Madina Dinilai Lalai, Pedagang Kembali Kuasai Jalan Lingkar Panyabungan

Ket :Ketua Forum Mahasiswa Pemikir Madina, Alwiansyah Nasution

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Panyabungan, Upaya penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di kawasan belakang Madina Square atau Jalan Lingkar Pasar Lama, Panyabungan, kembali dipertanyakan.

Pasalnya, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut kembali marak meski sebelumnya telah dilakukan razia oleh satpol PP ( Pamong Praja ) kabupaten mandailing natal ( madina ).

Pantauan di lapangan menunjukkan para pedagang beraktivitas seperti biasa di area yang semestinya dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik mengenai lemahnya konsistensi dan efektivitas penegakan aturan oleh Satpol PP  ( Satuan Polisi Pamong Praja ) Madina ( Mandailing Natal ).

Ketua Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM), Alwiansyah Nasution, pada keterangannya, Minggu 14 september 2025, Menilai Satpol PP madina seolah membiarkan  pelanggaran terjadi berulang ditempat yang dilarang perda kabupaten madina.

Menurutnya, hal tersebut justru melemahkan fungsi utama Satpol PP sebagai penegak Perda dan penertiban daerah.

“Yang terlihat hari ini, Satpol PP Madina terkesan membiarkan bukan penegak bahkan menertibkan peraturan daerah seakan melemah. Pertanyaan sederhananya, di mana Satpol PP Madina ketika pelanggaran terjadi berulang – ulang ?” ujar Alwiansyah

Ia menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu agar masyarakat memiliki kesadaran hukum. “Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau berpangku tangan. Masyarakat akan belajar taat aturan jika konsistensi ini dijaga,” pungkasnya.

 

 

Sampai berita ini terbit , Tim Redaksi

Berusaha Mengkonfirmasi Satpol PP Madina

Sesuai dengan undang undang jurnalis

( Red )

366
Tags: Dinilai LalaiJalan Lingkar MadinaPedagang Kembali BerjualanRazia PedagangSatpol PP Madina
Previous Post

Pangdam I/BB Lantik 2.312 Prajurit Baru TNI AD 2025

Next Post

Sumut Foundation: Kritik ke Ketua DPRD Medan Jadi Ruang Perbaikan, Bukan Serang Personal

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Sumut Foundation: Kritik ke Ketua DPRD Medan Jadi Ruang Perbaikan, Bukan Serang Personal

Sumut Foundation: Kritik ke Ketua DPRD Medan Jadi Ruang Perbaikan, Bukan Serang Personal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.