Korannusantara.id – MALANG, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendesak pemerintah daerah segera melakukan langkah mitigasi serius menyusul terjadinya cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda Malang Raya pada Agustus hingga awal September 2025.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Malang, Alamsyah Gautama, menilai rentetan kejadian angin kencang yang tercatat oleh BMKG dengan kecepatan mencapai 60 km/jam akibat pusaran siklonik di barat Sumatera merupakan peringatan nyata yang tidak boleh dianggap sepele.
“Empat pohon tumbang dalam dua pekan terakhir adalah sinyal serius bahwa sistem mitigasi di Kota Malang belum memadai. Jika terus dibiarkan, potensi korban jiwa bukan lagi kemungkinan, melainkan ancaman nyata,” tegas Alamsyah, Minggu (7/9/2025).
Laporan Radar Malang sebelumnya mencatat sedikitnya empat pohon tumbang, termasuk pohon keben di Jalan Kyai Tamim dan tabebuya di Jalan Kauman Dalam, Kecamatan Klojen, pada 12 Agustus lalu. Peristiwa yang terjadi saat hujan lebat disertai angin kencang itu mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti kabel listrik, jaringan internet, hingga mengganggu arus lalu lintas. Tim BPBD bersama Unit Reaksi Cepat (URC) turun melakukan evakuasi.
HMI Cabang Malang mendesak pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi dan pemangkasan pohon berisiko tinggi di ruang publik. Koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga BPBD juga perlu diperkuat agar deteksi dini dan penanganan cepat bisa lebih efektif.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting, khususnya di sekolah dan ruang publik, agar warga memiliki pengetahuan praktis menghadapi kondisi angin kencang. Pemerintah daerah juga dituntut menyiapkan rencana tanggap darurat berbasis risiko dengan perlengkapan serta tim siaga agar evakuasi dapat dilakukan tanpa keterlambatan.
Meski prakiraan cuaca BMKG terbaru menunjukkan kecepatan angin menurun di beberapa wilayah kota, seperti Dinoyo dan Sawojajar (10–25 km/jam), Alamsyah tetap mengingatkan bahwa angin dari arah selatan dapat melemahkan struktur pohon secara perlahan tanpa gejala jelas.
“Mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan bagian dari perencanaan kota berkelanjutan. HMI Malang menagih respons nyata, bukan sekadar imbauan normatif,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, HMI Malang mengimbau warga agar tidak berteduh di bawah pohon besar saat angin bertiup kencang, segera melaporkan pohon rawan tumbang ke BPBD, serta menumbuhkan budaya kewaspadaan sebagai benteng pertama keselamatan publik.
( Red )



