Korannusantara.id – Jakarta, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) bersama Presidium Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak) menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tumpul dalam menangani kasus korupsi besar, terutama terkait dugaan keterlibatan keluarga Presiden Joko Widodo dalam proyek jalan di Sumatera Utara.
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas, menegaskan bahwa KPK gagal menghadirkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin serta Dedy Rangkuti, sepupu menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, dalam pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Topan Obaja Putra Ginting (TOP). TOP sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025.
“Harun Masiku selalu bisa disebut, tapi Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti justru tak berani dipanggil. Inilah bukti KPK pilih kasih,” kata Sutrisno, Minggu (7/9/2025).
Ia juga menyebut bahwa KPK lebih sibuk mengalihkan perhatian publik dengan kasus pemerasan yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan kasus kuota haji, sementara kasus besar seperti korupsi proyek jalan di Sumut, tambang Maluku Utara, hingga dana hibah Jawa Timur justru mandek.
Kornas menilai, lemahnya KPK membuat aksi massa semakin marak, bahkan berujung jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merevitalisasi lembaga penegak hukum.
“Presiden Prabowo harus berani mencopot Ketua KPK, pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung jika terbukti gagal memberantas korupsi. Presiden harus memimpin langsung pemberantasan korupsi seperti halnya Presiden Xi Jinping di Tiongkok,” tegas Sutrisno.
Kornas juga mendorong agar semua pejabat negara, ASN, pegawai BUMN/BUMD, serta pihak lain yang wajib mengisi LHKPN diperiksa secara ketat.
Desakan ini muncul di tengah gelombang aksi massa yang menuntut pemerintahan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
( Red )



