KoranNusantara.id,TANJUNGPINANG- Aksi damai di DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digerakkan oleh berbagai organisasi kemahasiswaan di Kepri pada Senin, (01/09/2025), dari mulai masa aksi berorasi didepan portal sampai kemudian berhasil masuk dan berkumpul didepan teras DPRD Kepri, ada yang unik dan sedikit menimbulkan pertanyaan kami, yaitu adanya rombongan TNI yang terlibat dalam pengamanan masa aksi selain keberadaan Polisi dan Satpol-PP.
Sebenarnya tidak ada yang istimewa, karena dalam keadaan instabilitas seperti ini, saat isu nasional sudah mulai memanas, aksi demo pecah dimana-mana, rombongan TNI biasa dikerahkan untuk terjun terlibat dalam pengamanan masa aksi. Itu pemadangan yang cukup lumrah, Walaupun jarang terjadi.
Hanya saja sikap ini menjadi fenomena tersendiri bagi pandangan kami sebagai orang awam yang sebagai bagian dari masyarakat, ketika melihat TNI ikut terlibat didalam rombongan pengamanan sipil. Sebab antara Polri dan TNI memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda.
Setiap orang atau kelompok yang ingin melaksanakan aksi demo, harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya pihak kepolisianlah yang turut mengamankan untuk menjamin keamanan selama aksi berlangsung. Karena sesuai tugas dan tanggung jawabnya Polri untuk menjamin keamanan, melindungi dan menjaga ketertiban masyarakat dalam hal ini masa aksi plus lingkungan medan aksi.
Berbeda dengan TNI, jika dilihat berdasarkan TRIDEK, tupoksi TNI itu menjamin kedaulatan negara dan wilayah dari berbagai potensi ancaman yang berhubungan dengan hal tersebut.
Jadi TNI tidak mengurus yang namanya aksi masyarakat. Berkenaan dengan perbedaan tupoksi ini pula, sehingga tidak ada keharusan masa aksi harus menyurati TNI saat akan melaksanakan demo.
Tapi mengapa dalam aksi DPRD Kepri kemarin ada rombongan pengamanan dari pihak TNI? Bahkan jika kita lihat dari sosial media dan pemberitaan hari ini sejak demo pecah di DPR/MRP RI, disetiap aksi didaerah lain juga terdapat pengamanan TNI. Bahkan masa aksi harus pula saling adu dengan TNI.
Emosional sipil akan bepihak pada tidak ada ceritanya pengamanan masa aksi dilakukan oleh TNI, sebab subtansi polri adalah hak sipil bukan kemiliteran. Begitupula sebaliknya. Bahkan, pemerintah tidak boleh ikut intervensi militer. Nah keterlibatan isu politik pemerintah ini pula yang menganggu tupoksi TNI pada negara.
Sepnajang aksi berlangsung, kami memperhatikan TNI memang tidak berbuat apa-apa. Tidak seperti aparat kepolisian yang senantiasa siap siaga dan mondar-mandir diarena aksi. Mungkin untuk memastikan siatuasi dan kondisi masa aksi, karena itu memang tugasnya mereka.
Sedangkan TNI sesekali berdiri bersiap saat insting militernya muncul melihat dan mendengar teriakan-teriakan panas dari masa aksi. Hendaknya TNI berdiri bukan dibelakang barisan polisi, tapi dibarisan masa aksi.
Rakyat sangat mendukung penuh kebijaksanaan TNI yang turut andil terhadap keselamatan rakyat. Namun jangan sampai hal ini pula dapat memicu anggapan miring masyarakat terhadap TNI ketika TNI turut didalam pengamanan aksi, seakan mereka (rakyat) adalah objek potensi ancaman bagi negara.
Dugaan-dugaan ini akan lebih kritis dan ekstrim jika TNI terus bertindak didalam urusan politik pemerintah dan hak sipil masyarakat. Sama-sama kita berharap keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh kepentingan elit politik negara dan pihak atau kelompok tertentu yang dapat menimbulkan adu domba, kambing hitam dan perampasan hak suara rakyat serta hak hukum kedaulatan masyarakat sipil.
Selian itu sebagai masyarakat, tentunya kita bersama juga berharap TNI dapat bekerja dan bertindak sesuai dengan tupoksinya, dengan mengedepankan asas kedaultan rakyat, profesional dan proporsional. Dengan adanya fenomena ini, maka patut kiranya kami sampaikan beberapa pandangan sebagai berikut:
- Keterlibatan TNI dalam pengamanan masa aksi sangat mengganggu supremasi sipil. TNI sebagai alat pertahanan dan keamanan negara bukan pengambil kebijakan. Jika supremasi sipil berada dalam kekuasaan militer, maka tidak ada lagi yang namanya “aspirasi masyarakat”.
- Keterlibatan TNI dalam pengamanan masa aksi merendahkan prinsip hukum tentang kedaulatan rakyat.
- TNI ikut nimbrung bersama polri dalam pengamanan aksi bukan karena Polri mulai melemah atau tidak mampu, melainkan pasti karena perintah pusat militer. Fungsi komando dijalankan agar jajaran TNI dapat terlibat didalam memastikan demo tidak menganggu atau menjadi ancaman kedaulatan negara. Aneh gak? Iya sangat aneh. Mengapa aneh, ini harus dijawab dengan pertanyaannya lagi “mengapa harus masa aksi yang turut diamanakan seakan mereka adalah ancaman negara?”.
- Harus kita ingat, hak kedaulatan rakyat dengan kekuasaan militer, tidak mengedepankan siapa yang paling berkuasa dan dapat memegang kendali. Antara sipil dan militer harus saling sinergi dalam menjaga keseimbangan pertahanan dan keamanan negara. Sehingga keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi sangat sarat akan kepentingan politik pemerintah. Padahal, supremasi sipil tidak hanya berlaku untuk masyarakat sipil, tapi juga untuk TNI karena TNI bagian dari masyarakat sipil yang dipisahkan atas statusnya sebagai seorang militer. Dengan demikian, harusnya yang dapat mengamankan dan menjadi pihak keamanan masa aksi bukan hanya TNI , tapi juga masa aksi itu sendiri.
- Kedudukan TNI sebagai lembaga vital negara, sangat fatal rasanya jika harus dicampur adukkan dengan tupoksi polri dalam keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Lebih jauh lagi, misalnya saja dalam proses penindakan hukum militer, seorang anggota TNI yang bermasalah dengan hukum terutama pidana harus terlebih dahulu melalui sidang di pengadilan militer baru kemudian diserahkan pada sidang sipil/pengadilan umum. Ini terjadi saat status keanggotaan militernya dinyatakan telah dicabut terlebih. Sedangkan seorang polisi hanya melewati sidang etik dan kemudian diteruskan kesidang pengadilan umum. Karena polisi turut tunduk pada peraturan pemerintah yakni terkait hak, kewajiban dan kesetaraan hukum sipil. Sampai disini, harus kita sadari TNI bukanlah alat kebijakan pemerintah, dengan demikian tidak patut dan sangat melanggar nilai etis TNI itu sendiri dalam proses pengamanan masa aksi.
- Polri memiliki keteraturan yang cukup kuat dan mumpuni baik kewenangan, perlengkapan, penindakan maupun SDM nya. Sangat melanggar hukum logika sipil jika masa aksi yang tidak sampai 500 orang harus turut diamankan oleh TNI. Mereka bukan teroris. Mereka tidak membawa senjata tajam apalaig senjata api. merek datang bukan untuk perang. mereka hanya membawa selembar tuntutan rakyat. Pertanyaannya, apakah harus menunggu isu nasional yang menyulut api demo dinyatakan genting baru kemudian TNI terjun kelapangan? Jawabnya tidak. Maka walaupun hanya 1 orang yang aksi, dan isu yang dibawa adalah isu strategis dan sensitif, maka TNI akan turut ikut terjun mengamankan aksi tersebut. Mengapa? Karena ia adalah anggapan potensi ancaman kedaulatan negara.
Kita berharap Indonesia tetap utuh dengan kedaulatannya. tertib dalam berdemokrasinya, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan dapat turut berpartisipasi didalam membangun negara ini. Namun jika pada kenyataannya hak sipil harus dikendalikan, itu namanya darurat.
Kepada seluruh Panglima TNI dimanapun berada, dengan hormat kami pribadi sebagai masyarakat sipil, menyampaikan pesan, hendaklah TNI tetap patuh dan tunduk dengan undang-undang dan independensi kelembagaan TNI yang tidak berdiri atas kepentingan politik pemerintah.
Yang menjaga kedaulatan adalah TNI, yang berdaulat adalah rakyat. Kerjasama dan kepercayaan ini harus dapat dijaga agar tidak menimbulkan kesan rakyat adalah ancaman dan TNI adalah alat kepentingan. _Pesan Emak_
Oleh: Edi Putra (Dion)/Alumnus IP FISIP UMRAH/Penulis Buku.
(RED)



