• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Jadi TSK Penghasutan Kepada Pelajar

Putra by Putra
2 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Jadi TSK Penghasutan Kepada Pelajar

Ket. Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen sebagai tersangka penghasutan provokatif terhadap pelajar atau anak saat demonstrasi berujung aksi anarkis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

“Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (2/9/2025).

Ade Ary mengatakan, kalau Delpedro dijerat atas dugaan melakukan penghasutan bersifat provokatif dengan melibatkan pelajar yang berujung aksi unjuk rasa anarkis.

“Atas dugaan ajakan hasutan provokatif dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” ujarnya.

Adapun, Ade Ary juga membenarkan bahwa penyidik telah menangkap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut pada (1/9/2025) malam. Setelah melakukan serangkaian penyidikan atas aksi tanggal 25 Agustus 2025.

“Kalau menangkap, penyidik menangkap melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

“Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum telah melakukan penangkapan terhadap Saudara DMR,” tambahnya.

Sebelumnya sempat ramai di media sosial terkait dengan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang dikabarkan dijemput paksa polisi pada Senin (1/9/2025) kemarin.

Salah satunya diunggah akun Instagram @lokataru_foundation telah mengunggah kabar Delpedro dijemput paksa polisi memakai mobil Ertiga Putih pada Senin malam sekira pukul 22.45 WIB.

“Alerta! Alerta! Alerta! Direktur Lokatoru Foundation Delpedro Marhaen Di Jemput Paksa Oleh Polda Metro Jaya Tanpa Ada Penjelesan!,” tulis keterangan dalam akun tersebut. (red)

 

366
Tags: Direktur Lokatoru Foundation Delpedro MarhaenPolda Metro JayaProvokasiTersangka
Previous Post

Disayangkan Keterlibatan TNI Dalam Pengamanan Demo DPRD Kepri Sangat Menciderai Nilai Etis Militer

Next Post

Panglima TNI Makan Malam Bersama Prajurit di Monas, UMKM Kebagian Berkah

Putra

Putra

Next Post
Panglima TNI Makan Malam Bersama Prajurit di Monas, UMKM Kebagian Berkah

Panglima TNI Makan Malam Bersama Prajurit di Monas, UMKM Kebagian Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.