Korannusantara.id – Manado, Keluarga korban Elfangga Kalinggo (16) yang jatuh di perairan Laut Tengah Manado Tua pada 13 Agustus 2025, mendatangi Kantor Polisi Perairan (Pol Airut) Sindulang Kota Manado, Senin (1/9/2025).
Mereka datang bersama tim kuasa hukum dari Law Office Vianne Mamesah, SH untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Rombongan kuasa hukum yang mendampingi keluarga korban terdiri dari Frangky Rumengan, SH, Vianne Mamesah, SH, Rarung Tieneke Alberthin, SH, Mega Bagau Pangemanan, SH, dan Steven Siwu, SH. Kehadiran mereka bertujuan menanyakan sejauh mana proses hukum yang dilakukan pihak Pol Airut Sindulang di bawah wilayah hukum Polresta Manado.
“Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan dari kepolisian, khususnya Pol Airut Sindulang, terkait peristiwa ini. Korban masih di bawah umur, namun hingga kini keluarga belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan.
Menurut kuasa hukum, pihak kepolisian sempat meminta nomor kontak dari Ketua Tim Advokat Rarung Tieneke Alberthin, SH dengan janji akan memberikan kabar perkembangan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga maupun kuasa hukum belum mendapat keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.
Keluarga besar Elfangga Kalinggo berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kebenaran atas peristiwa yang menimpa anak mereka. “Kami hanya ingin peristiwa ini jelas dan tuntas. Kami menunggu sikap tegas dari Pol Airut Sindulang untuk memberikan kepastian hukum,” tegas keluarga.
( Michael Hontong )



