• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar di KPU Tanjungbalai, Dokumen dan Laptop Disita!

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar di KPU Tanjungbalai, Dokumen dan Laptop Disita!

Ket : Sumber "Halaman Fb Kpu Kota Tanjungbalai" di Geledah Kejari Hibah 16,5 M

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Tanjungbalai, Skandal dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2023–2024 semakin menyeruak ke permukaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menunjukkan langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor KPU Tanjungbalai pada Rabu (27/8/2025). Dari hasil operasi hukum tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berhubungan dengan aliran dana hibah senilai Rp16,5 miliar.

Kepala Kejari Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, menegaskan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Ia menyebut, hingga kini sedikitnya 20 orang saksi sudah diperiksa, mulai dari pihak internal KPU hingga pihak lain yang diduga ikut mengetahui proses pengelolaan anggaran hibah.

“Dalam tahap penyidikan, kami telah memeriksa sekitar 20 saksi. Perkara ini sudah naik tahap, sehingga dilakukan tindakan penggeledahan untuk menemukan bukti tambahan. Dari lokasi, kami menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa komputer, CPU, dan laptop yang akan dianalisis lebih lanjut,” tegas Kajari Yuliyati Ningsih.

Penyitaan dokumen dan perangkat elektronik ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik mulai mengerucutkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Langkah hukum ini sekaligus menegaskan komitmen Kejari Tanjungbalai dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk mendukung jalannya demokrasi di daerah.

Kasus hibah Rp16,5 miliar ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyangkut marwah demokrasi dan kredibilitas pemilu di Indonesia. Jika terbukti ada penyalahgunaan, publik menuntut agar semua pihak yang terlibat diberikan hukuman seberat-beratnya tanpa pandang bulu.

( MJH )

407
Tags: Dana Hibah KPUDigeledah KejaksaanKejari TanjungbalaiKPU Kota TanjungbalaiSita Barang BuktiYuliyati Ningsih
Previous Post

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU Terkait Kasus Hibah Rp16,5 Miliar

Next Post

KORSA: Firsal Ferial Mutyara Sosok Tepat Komut Bank Sumut

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
KORSA: Firsal Ferial Mutyara Sosok Tepat Komut Bank Sumut

KORSA: Firsal Ferial Mutyara Sosok Tepat Komut Bank Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.