Jakarta – Internal Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) dikabarkan tengah mengalami gejolak dan perpecahan. Hal ini diduga dipicu oleh ketidakmampuan Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi, dalam mengelola roda organisasi.
Salah seorang anggota PP KAMMI yang enggan disebutkan namanya menilai Jundi lebih banyak fokus pada kepentingan pribadi dibanding mengurus organisasi.
“Selama saya menjadi anggota PP KAMMI, ada banyak kali kesalahan yang dilakukan oleh Ketua Umum PP KAMMI. Dengan kesalahan itu, Jundi seharusnya dipecat dari jabatannya,” ujarnya saat ditemui di salah satu kafe di Jakarta Pusat.
Berikut sejumlah kesalahan yang dilakukan Jundi selama menjabat:
1. Mengkhianati dan melawan narasi gerakan rakyat #Indonesiagelap menjadi #Indonesiacerah.
2. Menerima fasilitas umroh tanpa melibatkan BPH PP KAMMI.
3. Menjual bantuan sosial Ramadhan 1446 H/2025 M dari stakeholder dan uang hasil penjualan tidak dipertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel.
4. Sering menerima pesanan demo dengan mengatasnamakan PP KAMMI tetapi menggunakan massa bayaran.
5. Kabur dan tidak mau memberikan klarifikasi dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KAMMI.
6. Mengarahkan BPH untuk menyatakan Rakornas KAMMI ilegal.
7. Memberhentikan Sekjend tanpa mekanisme AD/ART serta tanpa alasan jelas.
8. Mendapat skorsing dua bulan dengan tujuan pembinaan kepemimpinan dan kepribadian.
9 Selama masa skorsing aktif bersurat, menghadiri agenda formal dan bertemu tokoh mengatasnamakan diri ketua umum aktif
10. Mendapat skorsing dua kali dengan tambahan waktu 30 hari.
11. Melakukan intervensi dengan melibatkan pihak eksternal agar skorsing tambahan dicabut.
12. Menyebarkan fitnah tak berdasar kepada setiap pihak yang di anggap lawan politik.
13. Dalam AD/ART setelah sanksi skorsing, apabila masih melanggar maka langsung diberhentikan dari jabatannya.
Lebih lanjut, sumber itu menegaskan bahwa keputusan Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) KAMMI memberikan skorsing kedua kepada Jundi justru menimbulkan polemik.
“Keputusan MPP itu blunder. Kalau Jundi tidak mengindahkan skorsing pertama, maka seharusnya bukan skorsing kedua yang dijatuhkan, melainkan pemecatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Jundi semestinya menerima sanksi dan melakukan introspeksi, bukan justru melawan keputusan organisasi.
“Sudah dikasih skorsing, kok malah tidak mau bertaubat. Dia malah hadir di kegiatan formal dan menolak keputusan MPP, sudah waktunya Jundi di pecat dari Ketua KAMMI” tutupnya.



