• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

ALO MA HAMI : CSR BI dan OJK Menjadi Pintu Masuk Agar Tambang Emas Martabe Membuka Siapa Saja Penerima CSR Mereka

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
ALO MA HAMI : CSR BI dan OJK Menjadi Pintu Masuk Agar Tambang Emas Martabe Membuka Siapa Saja Penerima CSR Mereka

Ket :Yayasan keluarga Gus Irawan Pasaribu dan Gus Irawan Pasaribu

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapanuli Selatan,Korannusantara.id –  Nama politisi senior asal Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, namanya ikut terseret dalam pusaran dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komisi XI DPR RI.

Dalam temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aliran dana CSR yang seharusnya ditujukan untuk kegiatan sosial, justru diduga dialihkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.

Gus Irawan, yang pernah menjadi anggota Komisi tersebut, sebagaimana dikutip dari laman wikipedia, Gus Irawan Pasaribu terdaftar sebagai anggota biasa di komisi XI DPR RI periode 2019 – 2024

Gus Irawan kini ikut disorot publik dalam skema dugaan penyalahgunaan dana sosial tersebut. “Dana CSR BI dan OJK semestinya disalurkan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkuat pengaruh politik,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih.

KPK mengungkap adanya aliran dana hingga Rp 25 miliar per anggota DPR RI Komisi XI dalam satu periode, Yayasan Jadi Jalur Penyaluran. Pola penyaluran dilakukan melalui skema persetujuan anggaran, dimulai dengan pembentukan panitia kerja (Panja), lalu dilanjutkan rapat tertutup dengan BI dan OJK, hingga tercapainya kesepakatan alokasi kegiatan sosial.

Namun, kegiatan tersebut disalurkan melalui yayasan tertentu. Dalam dugaan KPK, yayasan yang disebut terkait dengan Gus Irawan Pasaribu juga masuk dalam pola ini.

Dari informasi yang dihimpun, yayasan yang disebut-sebut adalah Yayasan H. Hasan Pinayungan, yang terletak di Kelurahan Bincar (Kamp Marancar), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Hal ini diduga untuk Kepentingan Politik dan Pribadi, KPK menilai, pola penyaluran CSR melalui yayasan membuka ruang penyalahgunaan. Dana yang seharusnya menjangkau masyarakat luas, justru ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik.

Tak hanya itu, sorotan publik juga tertuju pada sejumlah aset usaha milik Gus Irawan, termasuk bisnis galon minyak atau SPBU, yang memunculkan spekulasi apakah sumber kekayaannya berkaitan dengan posisi strategis di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan migas.

Harta Kekayaan Gus Irawan diperkirakan Capai Rp 50 Miliar, hal ini di ketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan, total kekayaan Gus Irawan mencapai Rp49,97 miliar. Rinciannya meliputi :
– Tanah dan bangunan : Rp40,39 miliar
– Kendaraan mewah: Rp3,26 miliar (Toyota Alphard, Lexus LX 570, Toyota Fortuner)
– Harta bergerak lain: Rp1,39 miliar
– Surat berharga: Rp112 juta
– Kas dan setara kas: Rp4,79 miliar
Jumlah tersebut memicu tanya di tengah publik, terutama saat ia disorot dalam dugaan korupsi dana sosial dan adanya lonjakan nilai harta kekayaan dari tahun ke tahun yang signifikan.

Baron Harahap ketua umum GEMMA PETA INDONESIA dengan beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan adek-adek mahasiswa telah bersatu dalam Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (ALO MA HAMI) akan melakukan gerakan untuk mengawal dan mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus CSR BI dan OJK ini

“kasus ini akan kita kawal dan kasus ini menjadi pintu masuk untuk meminta tambang emas martabe membuka siapa-siapa saja penerima CSR Tambang martabe dari tahun 2010 sampai sekarang, diduga yayasan keluarga menerima CSR tersebut.” ucap Baron Harahap salah satu yang tergabung dalam ALO MA HAMI.

Baron Harahap juga meminta KPK transparan dalam menangani kasus CSR BI dan OJK, karena nama Gus Irawan semakin disorot setelah pengakuan tersangka Satori (Fraksi Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) yang menyebut hampir semua anggota Komisi XI menerima dana CSR.

“KPK harus berani membongkar jaringan ini tanpa tebang pilih, membuka kasus ini dengan gamblang ke publik, dan tidak ada penghapusan tindak pidana dengan mengembalikan kerugian negara dan Jangan sampai ini jadi contoh buruk bagi Sumatera Utara, yang sering disebut rawan politik uang,” ujar Baron Harahap.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga telah menyerahkan laporan analisis ke KPK, diperkuat oleh laporan masyarakat.

Kesimpulan dan Pertanyaan Publik
Dengan semakin menguatnya bukti dan pernyataan para tersangka, pertanyaan besar kini menggantung : “Akankah KPK berani menyeret nama-nama besar, termasuk Gus Irawan Pasaribu, ke ranah hukum?.” ucap Baron Harahap.

Publik menunggu, dan KPK tengah diuji. Apakah integritas lembaga antikorupsi ini cukup kuat menghadapi tekanan politik, atau justru berhenti di tengah jalan?

 

(Red)

591
Tags: CSR BI dan OJKGus IrawanKPKTambang Emas MartabeYayasan Gus Irawan
Previous Post

Momen Hut 80 : Perhutani Bondowoso Bersama IIK-P Adakan Bakti Sosial

Next Post

Peran Pemerintah dalam Mempengaruhi Hukum Perdagangan Internasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badko HMI Riau Kepri Seberapa Penting Blue Economy Untuk Pelestarian Lingkungan Kepulauan Riau

Peran Pemerintah dalam Mempengaruhi Hukum Perdagangan Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.