• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Peran Pemerintah dalam Mempengaruhi Hukum Perdagangan Internasional

Oleh: Vivaldi Emri Nobel – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Artikel
0
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badko HMI Riau Kepri Seberapa Penting Blue Economy Untuk Pelestarian Lingkungan Kepulauan Riau

Ket :Vivaldi Emri Nobel, Penulis

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendahuluan

Perdagangan internasional merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian modern. Melalui mekanisme ini, terjadi pertukaran barang, jasa, modal, serta teknologi antarnegara. Namun, perdagangan internasional tidak sepenuhnya berjalan berdasarkan mekanisme pasar bebas.

Peran pemerintah dalam mempengaruhi hukum dan kebijakan perdagangan internasional sangat menentukan arah interaksi ekonomi global sekaligus dampaknya bagi pembangunan nasional.

Peran Pemerintah dalam Perdagangan Internasional

Pemerintah memiliki pengaruh besar terhadap jalannya perdagangan internasional melalui kebijakan publik yang diterapkan. Beberapa peran penting pemerintah antara lain:

Penetapan tarif dan kuota impor untuk melindungi industri dalam negeri.

Pemberian subsidi bagi industri strategis agar mampu bersaing di pasar global.

Keterlibatan dalam perjanjian dagang multilateral maupun bilateral guna memperkuat posisi ekonomi negara.

Tujuan utama dari peran ini adalah menjaga kepentingan nasional, meningkatkan daya saing produk domestik, dan menciptakan stabilitas ekonomi.

Pandangan Adam Smith tentang Peran Pemerintah

Adam Smith (1723–1790), tokoh utama ekonomi klasik, menekankan pentingnya kebebasan ekonomi dan perdagangan bebas. Konsep “invisible hand” yang ia perkenalkan menggambarkan bagaimana mekanisme pasar dapat mengatur alokasi sumber daya secara efisien.

Namun, Smith tidak menolak sepenuhnya peran pemerintah. Ia menilai pemerintah tetap harus menjalankan tiga fungsi utama:

1. Menegakkan hukum dan menjaga ketertiban → melindungi hak kepemilikan dan memberikan kepastian hukum.

2. Menyediakan barang publik → misalnya infrastruktur dan layanan dasar.

3. Menjamin keamanan nasional → melindungi negara dari ancaman luar.

Dalam konteks perdagangan internasional, Smith mengajukan teori keunggulan absolut (absolute advantage). Menurut teori ini, suatu negara sebaiknya fokus memproduksi barang yang bisa dihasilkan lebih efisien dibanding negara lain, lalu menukarkannya dengan barang lain melalui perdagangan bebas.

Motif Campur Tangan Pemerintah dalam Perdagangan

Menurut Daniels et al. (2007), ada tiga alasan utama mengapa pemerintah melakukan intervensi dalam perdagangan internasional:

1. Motif Politik

Melindungi lapangan kerja domestik.

Menjaga keamanan nasional.

Menanggapi praktik dagang yang tidak adil dari negara lain.

Meningkatkan pengaruh politik di dunia internasional.

2. Motif Ekonomi

Melindungi industri baru dari persaingan.

Menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.

Menarik investasi asing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

3. Motif Budaya

Menjaga identitas nasional dari dominasi budaya asing.

Melindungi produk budaya lokal dari arus globalisasi yang terlalu kuat.

Studi Kasus: Peran Pemerintah Indonesia

Indonesia sebagai negara berkembang juga aktif mengambil peran dalam perdagangan internasional. Misalnya:

Perjanjian pengurangan tarif dagang dengan Tiongkok (2010) yang bertujuan meningkatkan volume perdagangan bilateral.

Industri telekomunikasi seperti Indosat yang sebagian sahamnya dimiliki Malaysia, menunjukkan adanya peran pemerintah dalam mengatur kontrak bisnis lintas negara.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga berperan dalam menjaga stabilitas nilai tukar, memberikan fasilitas infrastruktur, serta membuat kebijakan investasi yang ramah terhadap pelaku bisnis internasional.

Kesimpulan

Perdagangan internasional adalah fondasi penting bagi perkembangan ekonomi global. Namun, proses ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pelindung kepentingan nasional.

Adam Smith menekankan pentingnya perdagangan bebas, namun tetap mengakui perlunya peran pemerintah dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta menyediakan infrastruktur. Di era globalisasi, campur tangan pemerintah melalui hukum dan kebijakan perdagangan internasional menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan kepentingan nasional.

405
Tags: ArtikelHukum PerdaganganPerdagangan InternasionalVivaldi Emri Nobel
Previous Post

ALO MA HAMI : CSR BI dan OJK Menjadi Pintu Masuk Agar Tambang Emas Martabe Membuka Siapa Saja Penerima CSR Mereka

Next Post

F1 Powerboat 2025 Resmi Digelar, Menpora Dito Apresiasi Antusiasme Publik dan Dampak Positif bagi Pariwisata Danau Toba

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo meninjau pelaksanaan F1 Powerboat 2025 di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (22/8). Menpora Dito memuji antusiasme dan penataan yang kini semakin baik. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

F1 Powerboat 2025 Resmi Digelar, Menpora Dito Apresiasi Antusiasme Publik dan Dampak Positif bagi Pariwisata Danau Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.