• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi TNI

Adis by Adis
7 Agustus 2025
in Nasional
0
Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi TNI
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi melakukan mutasi dan rotasi terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI dalam rangka pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mutasi ini ditetapkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, yang mencakup perombakan pada posisi-posisi strategis di tiga matra TNI: Angkatan Darat (21 Pati), Angkatan Laut (9 Pati), dan Angkatan Udara (12 Pati).

Beberapa jabatan penting yang mengalami pergantian antara lain: Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), Dansecapa TNI AD (Komandan Sekolah Calon Perwira TNI AD).

Mutasi juga menyasar posisi di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan dan operasional, hingga penugasan lintas institusi lainnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan berkesinambungan.

“Mutasi ini bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan strategi memperkuat struktur organisasi dan kesinambungan kepemimpinan TNI di seluruh matra,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Lebih jauh, Kapuspen menyatakan bahwa kebijakan ini mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan, serta menjaga kesiapan operasional TNI dalam menghadapi tantangan strategis dan menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan rakyat Indonesia.

Mutasi ini juga merupakan bentuk komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia unggul berdasarkan prinsip meritokrasi, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

423
Tags: AgusSubiyantoBeritaTerkiniIndonesiaMutasiTNIPanglimaTNIPatiTNIRotasiJabatanTNITNIADTNIALTNIAU
Previous Post

Wamen Fahri Hamzah: Generasi Muda Harus Teladani Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo Tentang Keadilan Sosial

Next Post

Menafsir Simbol “08” dan “80 Tahun” RI Kepemimpinan Prabowo Subianto

Adis

Adis

Next Post
Menafsir Simbol “08” dan “80 Tahun” RI Kepemimpinan Prabowo Subianto

Menafsir Simbol "08" dan "80 Tahun" RI Kepemimpinan Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.