Korannusantara.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi melakukan mutasi dan rotasi terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI dalam rangka pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mutasi ini ditetapkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, yang mencakup perombakan pada posisi-posisi strategis di tiga matra TNI: Angkatan Darat (21 Pati), Angkatan Laut (9 Pati), dan Angkatan Udara (12 Pati).
Beberapa jabatan penting yang mengalami pergantian antara lain: Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), Dansecapa TNI AD (Komandan Sekolah Calon Perwira TNI AD).
Mutasi juga menyasar posisi di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan dan operasional, hingga penugasan lintas institusi lainnya.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan berkesinambungan.
“Mutasi ini bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan strategi memperkuat struktur organisasi dan kesinambungan kepemimpinan TNI di seluruh matra,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Lebih jauh, Kapuspen menyatakan bahwa kebijakan ini mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan, serta menjaga kesiapan operasional TNI dalam menghadapi tantangan strategis dan menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan rakyat Indonesia.
Mutasi ini juga merupakan bentuk komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia unggul berdasarkan prinsip meritokrasi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.



