• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Politik

Legislator PDIP Apresiasi Amnesti Prabowo untuk Hasto: Sikap Negarawan

Putra by Putra
1 Agustus 2025
in Politik, Nasional
0
Presiden Prabowo Resmi Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri 2025

Ket. Presiden RI, Prabowo Resmi Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri 2025. (Foto: Youtube Setpres)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Ri, Prabowo Subianto atas kasus hukum yang menjeratnya. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Romy Soekarno menilai keputusan tersebut merupakan sikap negarawan Prabowo.

“Saya menghormati dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan kenegaraan yang arif dalam memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto,” kata Romy kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

“Keputusan ini mencerminkan sikap kenegarawanan yang mampu membaca persoalan hukum, tidak semata-mata dalam bingkai legal-formal, tetapi juga dalam konteks politik, keadilan substantif, dan kepentingan demokrasi bangsa secara lebih luas,” sambungnya.

Menurutnya, proses hukum yang menimpa Hasto sejak awal telah mengundang berbagai pertanyaan publik. Sebab, dia menilai proses hukum itu mengandung banyak kejanggalan baik prosedural maupun politik.

“Penanganan kasus ini, dalam banyak hal, lebih mencerminkan manuver kekuasaan ketimbang penegakan hukum yang objektif dan adil. Dalam konteks inilah, pemberian amnesti menjadi koreksi yang tepat terhadap distorsi hukum sekaligus bentuk pemulihan terhadap hak-hak politik seorang warga negara,” ujarnya.

Dia menilai pemberian amnesti tersebut bukan hanya semata menyatakan Hasto tak bersalah. Namun, menurutnya, pemberian amnesti itu merupakan bentuk bahwa hukum tak boleh dijadikan alat kekuasaan.

“Hukum harus tetap menjadi penjaga moral kolektif bangsa dan bandul keadilan yang berpihak kepada kebenaran dan kepentingan rakyat,” jelasnya.

“Dengan amnesti ini, kita berharap beliau dapat kembali hadir secara penuh dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi Indonesia yang konstitusional, sehat, dan berkeadaban,” imbuh dia. (red)

 

195
Tags: AmnestiDPD PDIPDPR RIHasto KristiyantoPrabowo
Previous Post

Selamatkan Ribuan Nyawa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

Next Post

Rocky Gerung Sebut Manuver Presiden Prabowo ‘Tampar’ Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

Putra

Putra

Next Post
Presiden Prabowo: Produksi Pangan Naik Pesat, Kita Menuju Swasembada dalam 1 Tahun

Rocky Gerung Sebut Manuver Presiden Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.