• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

BNN Gagalkan Peredaran 561 Kg Narkoba, 136 Tersangka Dibekuk di 14 Provinsi

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2025
in Nasional
0
BNN Gagalkan Peredaran 561 Kg Narkoba, 136 Tersangka Dibekuk di 14 Provinsi

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan total barang bukti mencapai 561 kilogram dari berbagai jenis, dalam serangkaian operasi pada Juni hingga Juli 2025. Operasi ini mencakup wilayah strategis di 14 provinsi Indonesia.

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan, barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 337,3 kg, ganja 219,8 kg, ekstasi 3.152 butir, kokain 3 kg, ganja sintetis 40 gram, serta bahan kimia pendukung seberat 3,2 kg dan cairan kimia sebanyak 4,7 liter.

“Total 84 kasus berhasil diungkap dan sebanyak 136 tersangka ditangkap, terdiri dari 129 WNI dan 7 WNA asal Malaysia, Brasil, dan Afrika Selatan,” ujar Marthinus saat konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025).

Wilayah operasi pemberantasan mencakup Aceh, Sumatera Utara, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

Marthinus menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. “Kami pastikan anggaran tersebut digunakan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Menurut perhitungan BNN, keberhasilan pengungkapan kasus ini diperkirakan mampu mencegah kerugian ekonomi masyarakat hingga Rp852 miliar, serta menghindarkan sekitar 1,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Marthinus menambahkan, BNN bersama Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polhukam akan terus menggencarkan investigasi dan pengembangan kasus. Tidak hanya menghentikan pada penangkapan kurir dan pengedar, BNN juga berkomitmen mengungkap jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya, termasuk pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan narkoba.

 

( Adis )

350
Tags: 14 Provinsi561 kilogramBNNGagalkan Peredaran NarkotikaKepala BNNKomjen Pol Marthinus Hukom
Previous Post

Iwur Siap Merah Putih! TNI dan Pemerintah Daerah Rancang HUT RI ke-80 di Tapal Batas

Next Post

Wabup Bekasi Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern untuk Bangkitkan Ekonomi Desa

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Wabup Bekasi Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern untuk Bangkitkan Ekonomi Desa

Wabup Bekasi Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern untuk Bangkitkan Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.