Korannusantara.id – Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan total barang bukti mencapai 561 kilogram dari berbagai jenis, dalam serangkaian operasi pada Juni hingga Juli 2025. Operasi ini mencakup wilayah strategis di 14 provinsi Indonesia.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan, barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 337,3 kg, ganja 219,8 kg, ekstasi 3.152 butir, kokain 3 kg, ganja sintetis 40 gram, serta bahan kimia pendukung seberat 3,2 kg dan cairan kimia sebanyak 4,7 liter.
“Total 84 kasus berhasil diungkap dan sebanyak 136 tersangka ditangkap, terdiri dari 129 WNI dan 7 WNA asal Malaysia, Brasil, dan Afrika Selatan,” ujar Marthinus saat konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025).
Wilayah operasi pemberantasan mencakup Aceh, Sumatera Utara, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Marthinus menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. “Kami pastikan anggaran tersebut digunakan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Menurut perhitungan BNN, keberhasilan pengungkapan kasus ini diperkirakan mampu mencegah kerugian ekonomi masyarakat hingga Rp852 miliar, serta menghindarkan sekitar 1,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Marthinus menambahkan, BNN bersama Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polhukam akan terus menggencarkan investigasi dan pengembangan kasus. Tidak hanya menghentikan pada penangkapan kurir dan pengedar, BNN juga berkomitmen mengungkap jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya, termasuk pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan narkoba.
( Adis )



