• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

Stunting Anak Panah dari Surga

Oleh: Muhammad Joni

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in Opini
0
Stunting Anak Panah dari Surga

Ket : Muhammad Joni ( Penulis )

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Opini, Zaman berganti  Mengalir Generasi anak-anak masih terus ada dan berganti di muka bumi manusia. Dari busurnya, anak panah melesat ke sasaran.

Hari Anak Nasional 23 Juli 2025, masih terus “melesat” dirayakan-cum-diupacarakan semenjak 3 dekade saya menjadi aktifis Lembaga Advokasi Anak Indonesia (LAAI) dan Komnas Perlindungan Anak. Dulu. Kini. Negara Ada. Miris hatta stunting anak masih ada. Sampai kapan?

Anak bukan sekadar versi miniatur dari orang dewasa. Mereka bukan tubuh kecil yang menunggu dewasa. Mereka adalah anak panah dari surga yang menembus masa depan bangsa.

Anak bukan sekadar tubuh mungil dengan berat badan tak sesuai grafik WHO. Anak adalah human being, pemegang hak yang utuh, bukan tumbuh-tumbuhan yang dirawat ala kadarnya. Maka ketika stunting menghajar tubuh dan otaknya, sesungguhnya yang diguncang bukan hanya gizi dan hormon—tapi hak hidup, hak atas kelangsungan hidup, dan hak tumbuh kembang, dalam satu tarikan nafas yang tidak bisa diceraikan.

Ketika saya menulis lagi tajuk “Stunting Otak Anak itu Alarm Kencang Lost Generation”, itu bukan metafora hiperbolis. Itu adalah deskripsi klinis terhadap kemungkinan generasi yang tercerabut bukan hanya dari asupan kalori, tapi dari peradaban. Anak-anak yang gagal berkembang hari ini akan menjadi orang dewasa yang tak lengkap esok hari. Dan negara tak berhak menjadi penonton sunyi.

Berita CN* Indonesia mencatat darurat stunting sebagai bencana sosial yang menyerang jutaan anak Indonesia. Tapi lebih dari itu, ini adalah kegagalan negara memenuhi supreme right: hak atas hidup dan kelangsungan hidup, yang dalam Pasal 28A dan 28B UUD 1945, dijamin mutlak. Tak bisa ditunda. Tak bisa dinegosiasi. Tidak bisa dilobi. Anak stunting bukan sekadar statistik Kemenkes, tapi tanda negara yang lunglai.

Dalam UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, hak anak atas hidup, kelangsungan hidup, dan tumbuh kembang ditegaskan sebagai hak utama. Maka stunting adalah alarm HAM, bukan sekadar masalah dapur. Jika ada anak Indonesia yang masih tumbuh dengan berat badan 8 kg di usia 3 tahun, atau lingkar kepala stagnan seperti grafik kemiskinan, maka kita sedang menyaksikan pelanggaran HAM yang sistemik.

Stunting Soal Peradaban

Jikalau Pak Donald Black yang menulis buku tioritis ‘Behavior of The Law’ saya duga akan menyebutnya sebagai titik konflik hukum versus moral, saat sistem hukum gagal melindungi anak yang paling dan paling rentan. Dan, jika novelis Andrea Hirata akan menyematkan nama mereka dalam novel Laskar Pelangi jilid ke-2: anak-anak yang otaknya terlambat bukan karena malas belajar, tapi karena zat besi tak pernah masuk ke sarapan paginya.

Stunting adalah peradaban yang robek.
Ini bukan sekadar pendeknya tinggi badan. Ini pendeknya horizon masa depan bangsa.

Perlakuan Seketika

Kita tak boleh menunggu RKP 2026. Tak boleh menunggu Dana Desa cair atau Bupati membuat SK Tim Satgas. Perlindungan anak stunting harus dibereskan: SEKARANG, SEKETIKA, dan TANPA SYARAT. TANPA PERAYAAN. Their name is TO DAY.

Karena, stunting bukan hanya gagal tumbuh, tapi gagal dilindungi.
Bukan hanya gagal makan, tapi gagal dijamin haknya oleh negara.
Bukan hanya gagal di masa kecil, tapi dipenjara di masa depan.

Anak-anak stunting itu perlu perlakuan khusus. Mereka tak bisa disamakan dengan yang normal. Mereka butuh “affirmative protection”—perlindungan afirmatif, prioritas sumber daya, dan perhatian total, sebagaimana mandat Konvensi Internasional Hak-Hak Anak (CRC), yang sudah diratifikasi Indonesia sejak 1990.

Satu dekade ke depan, anak-anak yang kita abaikan hari ini akan menjadi pekerja yang tak berdaya bersaing, pemilih yang apatis, dan warga negara yang tak utuh menyumbang pada republik.

Stunting bukan hanya risiko ekonomi, tapi risiko demokrasi. Ketika otak anak dipaksa tumbuh di bawah bayang-bayang kekurangan zat besi dan kekurangan kasih sayang negara, maka jangan heran bila mereka tumbuh menjadi generasi yang sulit berpikir kritis dan penuh kemarahan.

Epilog: Busur yang Kuat

Anak adalah panah dari surga. Tapi panah tak akan melesat jauh tanpa busur yang kuat: keluarga yang dilindungi, desa yang peduli, dan negara yang hadir secara total. Maka, jangan lunglai, wahai negara. Jangan lambat, wahai sistem. Jangan tunda, wahai para pengambil kebijakan.

Karena setiap detik menunda tindakan atas anak-anak stunting,
Adalah satu detik kehilangan masa depan bangsa.

Satu anak stunting hari ini bisa menjadi sepuluh masalah negara esok hari. Jika Anda setuju bahwa anak-anak bukan hanya perlu dilindungi, tapi juga dibebaskan dari jebakan gagal tumbuh, maka kuncinya ada di tindakan hukum, politik anggaran, dan kebijakan yang tak boleh ditunda.

NOW. Bukan besok. Karena anak-anak tidak menunggu. Dan sejarah tidak memberi pengampunan bagi negara yang lalai. Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2025. Tabik

(Muhammad Joni, SH.MH., Advokat, Sekjen PP IKA USU, Founder Perhimpunan Profesional Hukum dan Kesehatan Indonesia)

498
Tags: Anak Panah dari SurgaEpilogHari Anak NasionalLembaga Advokasi Anak IndonesiaMuhammad JoniStunting Anak
Previous Post

Dasco Ajak PKB Bersama Gerindra Wujudkan Cita-cita Pendiri Bangsa

Next Post

Tertibkan PKL dan Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Padangsidimpuan Fokuskan Penegakan Perda

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tertibkan PKL dan Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Padangsidimpuan Fokuskan Penegakan Perda

Tertibkan PKL dan Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Padangsidimpuan Fokuskan Penegakan Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.