• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Tertibkan PKL dan Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Padangsidimpuan Fokuskan Penegakan Perda

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in Daerah
0
Tertibkan PKL dan Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Padangsidimpuan Fokuskan Penegakan Perda

Ket : Satpol PP Kota Padangsidimpuan Lakukan Penertiban Bangunan

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) di berbagai titik, Rabu (23/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan terkait pemanfaatan ruang jalan dan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, SH melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menyasar dua wilayah utama: Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Selatan.

Di Jalan Mesjid Raya Baru, Kelurahan Wek IV, petugas memberikan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di badan jalan, khususnya di sekitar Mesjid Raya Baru Al-Abror, guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, di wilayah Padangsidimpuan Selatan, tim melakukan pengawasan terhadap sejumlah bangunan untuk memeriksa legalitas IMB/PBG. Berikut beberapa temuan di lapangan:

Yayasan Tahfidzul Qur’an Darun Najah telah memiliki IMB, namun belum memasang plang merek di depan bangunan.

Beberapa pemilik bangunan di Desa Aek Bayur seperti atas nama Iswan, Hafni Hasibuan, dan Riswandi Siregar diketahui belum memiliki IMB/PBG.

CV. Juanda, yang membangun dua unit rumah di Gg. Cemara, juga belum menunjukkan bukti legalitas IMB kepada petugas.

Di lokasi milik Guslina Halawa, para pekerja tidak mengetahui status perizinan, sehingga dihimbau untuk segera mengurusnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi dan menaati peraturan yang berlaku,” ujar Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis.

Satpol PP juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, serta akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban retribusi dan izin bangunan.

 

 

(Ronald Harahap)

446
Tags: Kasatpol PP PadangsidimpuanPenertiban BangunanPerdaperwalSatpol PP PadangsidimpuanSHZulkifli Lubis
Previous Post

Stunting Anak Panah dari Surga

Next Post

HAN 2025, Ketua DPR RI Serukan Langkah Nyata Atasi Kekerasan dan Stunting pada Anak

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Buka Konferensi PUIC ke-19, Ketua DPR RI Puan: Kita Harus Tolak Gagasan Relokasi Rakyat Gaza

HAN 2025, Ketua DPR RI Serukan Langkah Nyata Atasi Kekerasan dan Stunting pada Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.