• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Lebaran 2024, Ini Rute dan Jadwal Ganjil-Genap Arus Mudik

Redaksi by Redaksi
April 5, 2024
in Nasional
0
Lebaran 2024, Ini Rute dan Jadwal Ganjil-Genap Arus Mudik

Ket. Ilustrasi Mudik

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Selama arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, akan kembali dilakukan rekayasa lalu lintas di dalam tol, salah satunya diberlakukan sistem ganjil-genap.

Pengaturan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran, bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang berpotensi bisa menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlants Polri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024.

Perlu dicatat, saat diberlakukan sistem ganjil-genap, bagi kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya.

Lantas, bagaimana rute dan jadwal penerapan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024

Rute dan jadwal ganjil genap Lebaran 2024 Untuk diketahui, penerapan sistem ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 sebagai berikut :

• Arus mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.

• 2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

• Arus balik

• 1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

• 2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

• 3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Ket. Kondisi Jalan Tol

Sebagai informasi, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Itulah informasi mengenai rute dan jadwal penerapan sistem ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Selain ganjil genap, juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contra flow.

1,210
Tags: Arus BalikKakorlantas PolriKemen PUPRKemenhubMudik 2024
Previous Post

Kejagung Klarifikasi Tuduhan Ada Dua Artis Terlibat Korupsi Timah

Next Post

MK Tegur DKPP Agar lebih Tegas lagi Sanksi KPU

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
MK Tegur DKPP Agar lebih Tegas lagi Sanksi KPU

MK Tegur DKPP Agar lebih Tegas lagi Sanksi KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.