Korannusantara.id, Kedungwaringin – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi desa lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang kini menjadi percontohan nasional. Peluncuran mock-up koperasi desa ini digelar di Gerai Koperasi Desa Kedungwaringin pada Senin (21/07/2025) dan diikuti secara virtual oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Turut hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama unsur Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, BPD, serta pengurus koperasi setempat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu titik launching nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa ekonomi desa bisa menjadi fondasi Indonesia Emas,” ujar Bupati Ade usai mengikuti acara di Kedungwaringin.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar di sektor pertanian, termasuk upaya pengembalian lahan sawah ke fungsi awalnya. Keberadaan pupuk sebagai salah satu unit usaha koperasi menjadi bentuk konkret dalam mendorong desa sebagai pusat produksi pangan dan ekonomi.
“Tadi Bapak Presiden juga menekankan pentingnya menggali potensi desa. Dan bagi kami, pertanian dan sembako adalah dua sektor yang sangat kuat di Kabupaten Bekasi. Itu sebabnya koperasi desa kita fokus pada dua sektor ini,” tambahnya.
Ade juga menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa selalu dimulai dari kota, melainkan harus berpijak dari desa. Menurutnya, desa yang kuat akan menopang kestabilan kota dan nasional, sejalan dengan konsep data desa presisi dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penguatan ekonomi desa yang sedang disusun.
“Kalau desanya dibangun, kotanya pasti tertata. Kalau ekonominya kuat di bawah, Insya Allah Indonesia jadi bangsa besar. Ini gerakan bersama dari akar rumput,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan proses legalisasi koperasi desa. Saat ini, terdapat 179 Koperasi Merah Putih Desa dan 8 Koperasi Kelurahan yang telah berbadan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita sudah 100 persen dalam pembentukan koperasi. Tinggal penguatan operasional dan peningkatan jumlah anggota. Ini bukan proyek dinas, ini gerakan masyarakat yang kami fasilitasi,” ujar Ida.
Ia menambahkan, koperasi desa Merah Putih mengusung tujuh bidang usaha utama: logistik, cold storage, pupuk, energi (kerja sama dengan Pertamina), konsumsi, klinik, dan farmasi. Meski demikian, setiap desa diberikan keleluasaan untuk menentukan prioritas berdasarkan potensi lokal.
“Misalnya di Kedungwaringin, potensi utamanya adalah pertanian. Maka unit pupuk dan logistik pertanian yang kita tonjolkan. Tapi prinsipnya semua desa memiliki tujuh unit usaha ini,” jelasnya.
Lebih dari sekadar entitas ekonomi, koperasi disebut Ida juga menjadi sarana membangun integritas sosial. Ia menekankan pentingnya nilai kejujuran, transparansi, dan gotong royong dalam tata kelola koperasi.
“Di koperasi itu tidak ada ‘aku’, yang ada adalah ‘kita’. Milik bersama, usaha bersama, dan keuntungan pun dinikmati bersama. Ini filosofi koperasi yang harus kita tanamkan,” tegasnya.
Ida juga mengajak masyarakat desa aktif bergabung sebagai anggota koperasi melalui skema simpanan pokok dan simpanan wajib. Menurutnya, partisipasi warga menjadi modal utama keberhasilan koperasi ke depan.
“Ini adalah perusahaan desa milik masyarakat sendiri. Kalau bisa kita kelola dengan baik, kita tidak perlu keluar kota untuk mencari pekerjaan. Kita bangun desa kita sendiri,” pungkasnya.



