• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Tim Investigasi Empat Media Klarifikasi Isu Skandal Pasir Ilegal, Kapolsek Maesa Bitung: “Berita Itu Tidak Benar”

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2025
in Daerah
0
Tim Investigasi Empat Media Klarifikasi Isu Skandal Pasir Ilegal, Kapolsek Maesa Bitung: “Berita Itu Tidak Benar”

Ket : Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Bitung, Pada Jumat siang (18/7/2025), tim investigasi gabungan dari empat media, yaitu Sidikkaus.co.id, Korannusantara.id , Sidikpolisinews.id, dan Gajahputihnews.com, mendatangi Kantor Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, guna mengklarifikasi pemberitaan miring yang ditayangkan oleh media online Inanews.co.id.

Salah satu berita yang dimuat pada 15 Juli 2025 itu mengklaim bahwa Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, diduga terlibat dalam aktivitas ilegal bongkar muat pasir dan menyuap wartawan agar pemberitaan tidak disiarkan ke publik.

Dalam berita tersebut, Kapolsek Maesa disebut menjadi pelindung aktivitas bongkar muat pasir ilegal di perairan Bitung, dengan pasir yang diduga berasal dari galian liar tak berizin.

Kapolsek bahkan dituduh membagikan “uang koordinasi” sebesar Rp200 ribu kepada wartawan agar berita tersebut tidak dipublikasikan.

Salah satu narasumber anonim bahkan mengklaim menerima uang secara langsung dari tangan Kapolsek di kantor Polsek Maesa, dengan modus “kemitraan media”. Tuduhan semakin diperkuat dengan pesan WhatsApp yang diklaim berasal dari Kapolsek.

Menanggapi tuduhan tersebut, AKP Ferry Padama dengan tegas membantah semua isi pemberitaan itu saat ditemui tim investigasi media.

“Berita itu tidak benar dan tidak akurat. Saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun, termasuk membekingi kegiatan tambang pasir ilegal,” tegasnya.

Ferry juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak Propam Polda Sulut jika memang ada bukti atas tuduhan tersebut.

“Jika saya terbukti bersalah, saya siap dipanggil dan diperiksa oleh Propam Polda Sulut,” ujarnya kepada jurnalis investigasi Michael Hontong.

Tim investigasi kemudian bergerak ke Kelurahan Papusungan, Lingkungan IV, Kecamatan Lembeh Selatan, Pulau Lembeh. Setelah melapor ke Polsek Lembeh Selatan dan mendapat arahan petugas, tim menuju lokasi diduga tempat penampungan pasir.

Di lokasi, seorang petugas keamanan membenarkan bahwa tempat itu milik seseorang berinisial “Ko (R)”, namun membantah adanya pengawalan dari pihak kepolisian.

“Selama saya bertugas di sini, tidak pernah melihat polisi datang mengawal pasir. Kalau ingin bertemu bos, silakan ke rumahnya,” ujar security tersebut.

Tim melanjutkan perjalanan ke Kompleks Sari Cakalang, Kelurahan Madidir Ure, Kota Bitung, untuk bertemu langsung dengan Ko (R), pemilik usaha penampungan pasir yang disebut dalam berita.

Saat diwawancarai, Ko (R) membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendapat backing dari Kapolsek Maesa.

“Tidak betul itu, Pak. Saya memang pernah minta bantuan pengamanan, karena ini masih wilayah hukum Polsek Maesa. Tapi itu bukan membekingi,” jelasnya.

Ko (R) juga mengakui bahwa dirinya mengenal Kapolsek hanya sebagai teman dan pernah memberikan uang sebagai bentuk rasa terima kasih.

“Saya kasih uang kopi-kopi saja, bukan sogokan. Dan pasir yang saya tampung berasal dari Kelurahan Apla, Kecamatan Ranowulu, lalu dibawa ke rumah saya untuk kemudian dikirim ke Pulau Lembeh,” tambahnya.

Ko (R) mengklaim bahwa usahanya telah memiliki izin dari Kelurahan Papusungan, sehingga proses distribusi pasir dilakukan secara legal dan transparan.

Tim investigasi media, yang dipimpin oleh Wakaperwil Media Sidikkaus.co.id, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk menyeimbangkan informasi serta memastikan tidak ada kekeliruan pemberitaan yang dapat mencemarkan nama baik institusi maupun individu.

Media yang terlibat dalam investigasi ini meliputi:

Sidikkaus.co.id

Korannusantara.id

Sidikpolisinews.id

Gajahputihnews.com

Investigasi akan terus berlanjut guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya secara berimbang dan profesional.

(Laporan: Michael Hontong)

176
Tags: AKP Ferry PadamaBerita Inanews.co.idEmpat MediaKlarifikasi Kapolsek MaesKlarifikasi Pemberitaanpenampungan pasirTim Investigasi
Previous Post

Dandim 1710/Mimika Berikan Pengarahan kepada SPPI Usai Pendidikan di Rindam XVII/Cenderawasih

Next Post

Pemerintah Dinilai Kurang Serius dalam Perlindungan Anak, Pansus DPRD Alimudin Soroti Minimnya Dukungan Fasilitas dan Anggaran

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pemerintah Dinilai Kurang Serius dalam Perlindungan Anak, Pansus DPRD Alimudin Soroti Minimnya Dukungan Fasilitas dan Anggaran

Pemerintah Dinilai Kurang Serius dalam Perlindungan Anak, Pansus DPRD Alimudin Soroti Minimnya Dukungan Fasilitas dan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.