• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin Tanggapi Puluhan Honorer Dirumahkan

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2025
in Daerah
0
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin Tanggapi Puluhan Honorer Dirumahkan

Ket : Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi Ridwan Arifin, S.H.

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Bekasi, Sejumlah tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa dirumahkan akibat belum tersedianya anggaran untuk membayar gaji mereka. Langkah ini ditempuh sembari menunggu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil komunikasi dengan pihak pemerintah daerah.

“Hasil komunikasi dengan pemerintah daerah, honorer dirumahkan selama dua bulan,” ujar Ridwan Arifin yang akrab disapa Iwang, pada Kamis (17/7/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, para tenaga honorer kemungkinan akan kembali dipekerjakan setelah pembahasan APBD Perubahan rampung.
“Karena belum teranggarkan untuk membayar sejumlah pegawai honorer, untuk sementara mereka dirumahkan,” jelasnya.

Namun demikian, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, menyatakan tidak mengetahui adanya honorer yang dirumahkan. Ia menegaskan bahwa pegawai dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Saya kurang paham, karena di BKPSDM tidak ada pegawai non-ASN dalam database BKN,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Dede, membenarkan bahwa pihaknya telah merumahkan 11 orang tenaga honorer. Mereka termasuk petugas keamanan dan kebersihan.

“Karena belum ada anggarannya, nanti bisa bekerja kembali setelah pembahasan APBD Perubahan,” jelas Dede.

Ia juga meminta para honorer untuk bersabar menunggu keputusan lebih lanjut, mengingat tidak adanya alokasi anggaran yang tersedia jika mereka dipaksakan tetap bekerja.

444
Tags: Honnorer DirumahkanKetua Komisi I DPRD Kabupaten BekasiRidwan ArifinTenaga Hononer
Previous Post

Polsek Wenang Amankan Lokasi Kebakaran Toko Bangunan , Api Hanguskan Lantai Dua

Next Post

Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Patuh Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Patuh Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan

Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Patuh Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.