Korannusantara.id, Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini dipimpin oleh sosok baru, Sulvia Triana Hapsari, yang akrab disapa ST Hapsari. Ia resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Kejaksaan RI yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.
Penunjukan ST Hapsari mendapat perhatian luas, mengingat saat ini Kejari Kota Bekasi sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi dengan nilai proyek mencapai Rp4,7 miliar. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, yaitu MAR (Pejabat Pembuat Komitmen), AM (Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi), dan AZ (mantan Kepala Dispora Kota Bekasi).
Profil ST Hapsari: Jaksa Inovatif dan Berpengalaman
ST Hapsari dikenal sebagai jaksa perempuan yang memiliki reputasi kuat dan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum. Ia telah menorehkan berbagai pencapaian penting dalam kariernya, antara lain:
Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Banten
Kepala Bagian Prasarana, Sarana dan Rumah Tangga pada Biro Umum JAM Pembinaan Kejaksaan Agung RI
Di Kabupaten Lebak, Banten, ST Hapsari menggagas dua inovasi penting yang mendapat apresiasi nasional, yaitu:
1. Aplikasi Sikabajan (Sistem Kelola Aset Bersama)
Kolaborasi antara BKAD, Kejaksaan, dan BPN untuk pengelolaan aset daerah secara transparan dan efisien.
2. Restorative Justice (RJ)
Pendekatan penyelesaian perkara pidana ringan melalui mediasi antara pelaku dan korban, yang menekankan nilai keadilan sosial dan menghindari kriminalisasi berlebihan.
Sebagai Kajari baru, ST Hapsari langsung dihadapkan pada tugas berat untuk menuntaskan kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat. Selain itu, ia juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperluas penerapan keadilan restoratif dalam menangani perkara-perkara tertentu di Kota Bekasi.
Masyarakat pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan ST Hapsari. Dengan pengalaman dan inovasi yang pernah ia bawa di daerah sebelumnya, publik optimistis Kejari Kota Bekasi akan lebih progresif, bersih, dan berpihak pada kepentingan keadilan.



