• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Hadir di Harapan Indah, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Adis by Adis
7 Juli 2025
in Daerah, Opini
0
Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Hadir di Harapan Indah, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Ket. Dok Sim Keliling Gor Bekasi acara Hut Bhayangkara 79 Polri untuk Masyarakat

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, KOTA BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berpindah-pindah di sejumlah titik strategis wilayah Kota Bekasi.

Pada hari Senin, 7 Juli 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di Burger King Harapan Indah, dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Kuota pemohon dibatasi setiap harinya, sehingga masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar mendapatkan pelayanan.

Persyaratan Perpanjangan dan Pembuatan SIM

Untuk mempermudah proses pelayanan, pemohon diharuskan membawa dokumen lengkap. Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

KTP asli yang sah dan masih berlaku

Fotokopi KTP

Surat keterangan sehat yang bisa diperoleh dari klinik umum atau klinik Polres (verifikasi ulang di klinik Polres tetap wajib, tanpa biaya tambahan) SIM lama yang akan diperpanjang.

Sementara itu, bagi warga yang ingin membuat SIM baru, berikut dokumen yang dibutuhkan:

KTP asli

Fotokopi KTP

Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang.

Rincian Biaya Resmi SIM

Berikut daftar biaya resmi penerbitan dan perpanjangan SIM berdasarkan ketentuan yang berlaku:

Pembuatan SIM Baru:

SIM A: Rp 120.000

SIM C: Rp 100.000

Biaya kesehatan: Rp 35.000

Asuransi kecelakaan diri (opsional): Rp 30.000.

Perpanjangan SIM:

SIM C: Rp 70.000

Biaya kesehatan: Rp 35.000

Asuransi kecelakaan diri (opsional): Rp 30.000.

Antrean Terbatas, Datang Lebih Awal

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak menerima permohonan pembuatan SIM baru. Pendaftaran dilakukan langsung di lokasi layanan pada pukul 08.00–10.00 WIB. Karena keterbatasan kuota harian, pemohon disarankan datang lebih pagi dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan untuk menghindari antrean panjang.

Melalui layanan ini, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berharap dapat memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen SIM.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling setiap harinya, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi atau mengakses laman informasi Polres Metro Bekasi Kota

567
Tags: Sim kelilingSurat Izin Mengemudi
Previous Post

Sulvia Triana Hapsari Resmi Jabat Kajari Kota Bekasi: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan Berat di Awal Kepemimpinan

Next Post

BEM SI KALBAR Dukung Operasi Patuh Kapuas 2025 dan Imbau Masyarakat Tertib Berlalu lintas

Adis

Adis

Next Post
BEM SI KALBAR Dukung Operasi Patuh Kapuas 2025 dan Imbau Masyarakat Tertib Berlalu lintas

BEM SI KALBAR Dukung Operasi Patuh Kapuas 2025 dan Imbau Masyarakat Tertib Berlalu lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.