• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polres Metro Bekasi Hadirkan Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya!

Adis by Adis
7 Juli 2025
in Daerah, Opini
0
Polres Metro Bekasi Hadirkan Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya!

Dok. Satpas Polres Metro Bekasi

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Cikarang – Polres Metro Bekasi melalui Satuan Lalu Lintas kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling (Simling) untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi warga Bekasi dan sekitarnya.

Layanan Simling akan dilaksanakan mulai Senin, 30 Juni 2025 hingga Sabtu, 5 Juli 2025, dengan waktu operasional pukul 10.00 – 13.00 WIB di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Adapun jadwal lengkap layanan Simling Polres Metro Bekasi adalah sebagai berikut:

Senin, 30 Juni 2025: Almaz Fried Chicken Masjid Al-Hidayah, Cikarang Barat

Selasa, 1 Juli 2025: Tidak ada pelayanan (maintenance)

Rabu, 2 Juli 2025: Burger King Grand Wisata.

Kamis, 3 Juli 2025: SGC Mall, Cikarang.

Jumat, 4 Juli 2025: Pospol Mega Regency, Serang Baru.

Sabtu, 5 Juli 2025: Tidak ada pelayanan (libur).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, antara lain:

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Fotokopi e-KTP

3. Fotokopi SIM lama

4. Surat keterangan sehat dari dokte

5. Surat keterangan lulus tes psikologi

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melebihi masa berlaku. Apabila masa berlaku sudah habis, maka pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai domisili.

Dengan tagline “Hadir, Berbuat, Bermanfaat”, Polres Metro Bekasi terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan humanis. Warga diimbau memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan datang lebih awal agar mendapatkan antrean sesuai kapasitas layanan yang tersedia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi media sosial resmi Satlantas Polres Metro Bekasi atau datang langsung ke lokasi layanan sesuai jadwal yang ditentukan.
Sumber : satpas polresmetrobekasi

714
Tags: Polres metro bekasiSimling Polres Metro Bekasi
Previous Post

Perseroda PT. SPB Raih City Gas Awards 2025, Pengendali Piutang Terbaik dan Diakui Nasional

Next Post

Bahlil Lahadalia: Perwajahan Baru Partai Golkar, Jejak Aktivis dan Jiwa Pengusaha

Adis

Adis

Next Post
Bahlil Lahadalia: Perwajahan Baru Partai Golkar, Jejak Aktivis dan Jiwa Pengusaha

Bahlil Lahadalia: Perwajahan Baru Partai Golkar, Jejak Aktivis dan Jiwa Pengusaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.