Korannusantara.id, Cikarang – Polres Metro Bekasi melalui Satuan Lalu Lintas kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling (Simling) untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi warga Bekasi dan sekitarnya.
Layanan Simling akan dilaksanakan mulai Senin, 30 Juni 2025 hingga Sabtu, 5 Juli 2025, dengan waktu operasional pukul 10.00 – 13.00 WIB di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Adapun jadwal lengkap layanan Simling Polres Metro Bekasi adalah sebagai berikut:
Senin, 30 Juni 2025: Almaz Fried Chicken Masjid Al-Hidayah, Cikarang Barat
Selasa, 1 Juli 2025: Tidak ada pelayanan (maintenance)
Rabu, 2 Juli 2025: Burger King Grand Wisata.
Kamis, 3 Juli 2025: SGC Mall, Cikarang.
Jumat, 4 Juli 2025: Pospol Mega Regency, Serang Baru.
Sabtu, 5 Juli 2025: Tidak ada pelayanan (libur).
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, antara lain:
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Fotokopi e-KTP
3. Fotokopi SIM lama
4. Surat keterangan sehat dari dokte
5. Surat keterangan lulus tes psikologi
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melebihi masa berlaku. Apabila masa berlaku sudah habis, maka pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai domisili.
Dengan tagline “Hadir, Berbuat, Bermanfaat”, Polres Metro Bekasi terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan humanis. Warga diimbau memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan datang lebih awal agar mendapatkan antrean sesuai kapasitas layanan yang tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi media sosial resmi Satlantas Polres Metro Bekasi atau datang langsung ke lokasi layanan sesuai jadwal yang ditentukan.
Sumber : satpas polresmetrobekasi



