• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Ketua DPR RI Puan Soroti Kejagung soal Penyadapan: Perhatikan Hak Perlindungan Data Pribadi Warga

Putra by Putra
26 Juni 2025
in Nasional
0
Ketua DPR RI Apresiasi Gaji Hakim Naik: Dorong Profesionalisme Hakim dalam Menegakkan Hukum secara Adil

Ket. Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto:Istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan empat provider telekomunikasi nasional menuai perhatian publik. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan aparat penegak hukum (APH) untuk mampu menjaga hak-hak konstitusional warga negara terkait perlindungan data pribadi.

Sebab, nota kesepahaman antara Kejagung dengan empat operator telekomunikasi membuka kemungkinan integrasi data komunikasi untuk mendukung penegakan hukum, termasuk soal penyadapan.

Keempat provider yang melakukan nota kesepahaman dengan Kejagung yakni, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan dalam keterangannya, pada Kamis (26/6/2025).

Ketua DPP PDIP itu mengimbau, pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Sebab, kepercayaan publik dapat tumbuh jika masyarakat yakin bahwa negara bertindak dalam koridor hukum.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” tegas Puan.

Karena itu, Puan memastikan akan mengawal setiap bentuk integrasi teknologi dalam penegakan hukum. Hal ini tentunya selaras dengan etika konstitusi dan prinsip demokrasi.

“Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” ujar cucu Proklamator tersebut. (red)

 

132
Tags: DPP PDIPDPR RIHak Warga NegaraKejagungKetua DPR RIPrivatPuan MaharaniSadapSipil
Previous Post

TNI AU Tidak Diragukan Lagi, Kasau : Latihan Teruji

Next Post

Film Pangku :Potret Emosi Mendalam Seorang Ibu

Putra

Putra

Next Post
Film Pangku :Potret Emosi Mendalam Seorang Ibu

Film Pangku :Potret Emosi Mendalam Seorang Ibu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.