• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

DIM RUU KUHAP Diteken, Kapolri Harap Bisa Beri Keadilan Semua Pihak

Putra by Putra
24 Juni 2025
in Nasional
0
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi, 2 Kapolda Dipindah Tugas

Ket. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menilai, penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP sebagai karya agung dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia.

Hal itu diungkap Listyo saat menghadiri penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, pada Senin (23/6/2025).

“Tentunya kita semuanya bersyukur bahwa ini bukan karya biasa tapi karya agung yang kedua saya kira yang telah berhasil menyusun dalam penyelesaian hukum dan tentunya saya ucapkan selamat bagi kita semua,” kata Kapolri.

Listyo menyebut penyusunan DIM KUHAP membutuhkan proses yang panjang dan melelahkan karena kompleksitas substansi hukum yang dibahas. Namun dia mengapresiasi berkat kerja tim lintas sektor berhasil menyelesaikannya.

“Kita sangat paham ini begitu pelik, begitu sulit. Namun dengan semangat sinergitas, dengan semangat kolaborasi, dan juga menjunjung tinggi upaya kita untuk memberikan kesempatan, memberikan hak bagi para pencari keadilan, alhamdulillah hari ini kita semua bisa menyelesaikan dan menandatangani daftar isian masalah yang bersama-sama baru saja kita laksanakan,” ujar dia.

Listyo mengarisbawahi, DIM KUHAP ini harus mampu menjawab tantangan baru yang timbul setelah pengesahan KUHP baru. Dia menyebut pentingnya hukum acara pidana yang tidak hanya adaptif, tapi juga berpihak kepada keadilan substantif.

“Kita menyadari bahwa supremasi hukum tentunya menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia dan tentunya kita sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mempersiapkan dan mengikuti dan beradaptasi terhadap apa yang diharapkan oleh para pencari keadilan,” ujar dia.

Dia juga menilai pentingnya RUU KUHAP baru sebagai payung hukum yang mampu mengakomodasi perubahan fundamental dalam sistem peradilan pidana, termasuk penyesuaian terhadap KUHP yang baru disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Harapan kita tentunya DIM yang baru saja kita susun ini betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak dan juga tentunya menjadi bagian dari upaya kita untuk terus melakukan perkembangan, melakukan reformasi dan melakukan adaptasi terhadap berbagai perkembangan, situasi yang tentunya mengharapkan kita untuk juga bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman yang ada,” papar dia.

Lebih lanjut, Listyo juga mendorong agar sinergi antar lembaga penegak hukum tidak berhenti di meja penandatanganan. Ia berharap forum koordinasi lintas lembaga seperti Mahkumjakpol dapat diaktifkan kembali untuk menjaga komunikasi dan efektivitas pelaksanaan KUHAP baru ke depan.

“Mudah-mudahan yang paling utama adalah sinergitas dan kolaborasi antara penegak hukum. Ini yang paling pertama yang kita bisa menyelesaikan dan menghasilkan kesepakatan dan penandatanganan yang kita laksanakan hari ini. Dan mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Hukum bahwa kolaborasi, sinergitas ini tidak hanya berhenti sampai di sini,” tuturnya. (red)

 

532
Tags: DIM RUU KUHAPKapolriListyo Sigit PrabowoPemerintahPolriSupremasi Hukum
Previous Post

PKS Umumkan Susunan Lengkap DPP Periode 2025-2030, Berikut Daftarnya

Next Post

Soal Kantor Desa Tutup, Kadis PMD Madina: Akan Kita Evaluasi dan Tindak Tegas

Putra

Putra

Next Post
Soal Kantor Desa Tutup, Kadis PMD Madina: Akan Kita Evaluasi dan Tindak Tegas

Soal Kantor Desa Tutup, Kadis PMD Madina: Akan Kita Evaluasi dan Tindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.