Korannusantara.id – Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi resmi menutup proses pra pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penutupan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tanpa adanya perpanjangan waktu.
Dalam apel pagi bersama jajaran aparatur Pemkot Bekasi pada Senin (16/6/2025), Tri Adhianto menyampaikan bahwa proses pra pendaftaran telah ditutup pada 13 Juni 2025. Ia memastikan bahwa tidak ada toleransi waktu tambahan bagi calon peserta. “Pra pendaftaran SPMB sudah berakhir pada 13 Juni. Tidak ada perpanjangan waktu,” tegasnya.
Tri juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk menjamin bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan secara daring dan tanpa tambahan kuota melalui jalur offline. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan. “Kita terapkan sistem online 100%, tidak ada jalur lain. Proses harus transparan dan sesuai jadwal,” ujarnya.
Data dari Disdik Kota Bekasi menunjukkan bahwa selama masa pra pendaftaran, sebanyak 45.092 calon siswa telah mengakses laman resmi spmb.bekasikota.go.id. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.673 merupakan pendaftar jenjang Sekolah Dasar (SD), sementara 23.419 lainnya mendaftar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Adapun pelaksanaan tahapan SPMB 2025 dimulai dengan Pendaftaran Tahap 1 yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025, mencakup jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. Setelah itu, Pendaftaran Tahap 2 akan digelar pada 1 hingga 3 Juli 2025 khusus untuk jalur Domisili. Hasil seleksi akan diumumkan secara daring dan real-time pada 3 Juli 2025.
Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti proses daftar ulang yang berlangsung mulai 4 hingga 7 Juli 2025. Sementara itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan serentak pada 14 Juli 2025 bagi siswa baru yang telah diterima.
Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh rangkaian tahapan pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan adil, sejalan dengan komitmen terhadap pemerataan akses pendidikan yang transparan dan berbasis sistem digital sepenuhnya.



