Korannusantara.id, Jakarta – Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung atau NPT apresiasi gerak cepat dan win-win solution Presiden Prabowo Subianto atasi polemik 4 pulau Sumatera Utara – Aceh.
Nasky mengatakan, keputusan Pemerintah Pusat tersebut merupakan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam merawat persatuan dan kesatuan NKRI. Selain itu, Ia menyebut keputusan ini juga dapat meredakan ketegangan sosial antara Pemerintah Pusat dengan elemen masyarakat Aceh-Sumut diberbagai daerah.
Oleh karena itu, Ia mengapresiasi keputusan Pemerintah Pusat terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Selain itu, Alumni indef school of political economy Jakarta, Nasky, menegaskan, Langkah responsif Presiden Prabowo dalam mengatasi setiap persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat patut diapresiasi dan di dukung oleh semua elemen Bangsa.
“Eks Pengurus Besar HMI ini menilai, sebagai panglima tertinggi Prabowo Subianto bersikap sebagai patriotik sejati dalam menunjukkan sikap konsistensinya dalam merawat dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI diatas kepentingan politik dan kelompok manapun,” kata Nasky dalam keterangannya, pada Selasa (17/6/2025).
“Ini merupakan sebagai wujud kepemimpinan yang responsif, solutif, dan berkomitmen pada semangat rekonsiliasi dan merawat keutuhan NKRI. Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi soal kepercayaan elemen masyarakat terhadap kehadiran negara,” tegasnya.
Disamping itu, Nasky juga memuji peran strategis dan komitmen Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH yang dari awal sampai akhir konsisten dalam mengawal persoalan ini sampai tuntas sesuai mekanisme dan aturan perundangan-undangan yang berlaku di NKRI.
Nasky menilai, Ini merupakan bukti konkret dan komitmen nyata keberpihakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dalam mengimplementasikan peran strategis legistatif sebagai wadah aspirasi masyarakat dan penyambung lidah rakyat kepada Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan nasional,” ujarnya.
Langkah responsif dan pro-aktif Presiden Prabowo dan Waka DPR RI, Sufmi Dasco patut apresiasi dan di dukung oleh semua komponen masyakarat.
“Presiden Prabowo dan Dasco sosok “Tauladan rakat” sangat cekatan dan peduli dalam mendengarkan dan menyerap aspirasi dari semua elemen masyarakat baik diruang publik maupun di platform media sosial patut di apresiasi terkait polemik 4 pulau Sumatera Utara-Aceh,” sambungnya.
Disisi lain, Ia berpandangan, sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sangat cantik dalam memainkan peran pentingnya sebagai jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam mencari win-win solution,” ungkapnya.
Dengan demikian, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil civil society, Ia mengajak dan mendorong seluruh elemen masyarakat menghormati keputusan Pemerintah Pusat. Mari sama-sama kita terus merawat solidaritas dan kondusifitas sesama anak bangsa demi menjaga keutuhan NKRI.
Karena itu, Mari sama-sama kita fokus mendukung program Bapak Presiden Prabowo untuk mensejahterakan rakyat. Semua pihak harus bergotong-royong dan bersinergi demi terwujudnya Indonesia maju, adil dan sejahtera.
“Mari sama-sama kita jaga dan rawat persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa demi mewujudkan Indonesia adil dan makmur,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco. (red)



