Korannusantara.id – Medan, Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Islam, Mhd. Isnen Harahap, menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025.
Menurut Isnen, langkah ini merupakan bentuk konkret penataan administrasi kewilayahan untuk mendukung pembangunan nasional.
“Saya mendukung penataan wilayah yang dilakukan Kemendagri. Ini penting untuk kejelasan batas administrasi negara yang sering kali menimbulkan kebingungan. Kepastian wilayah akan menunjang pembangunan nasional,” ujar Isnen, alumnus SPS USU Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan, Sabtu (14/6).
Isnen yang juga merupakan Fungsionaris PB HMI menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan bukan bersifat sepihak.
“Penetapan ini bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak. Tim Nasional Pembakuan Rupabumi sudah melakukan verifikasi sejak 2008. Jadi prosesnya panjang dan penuh pertimbangan,” jelasnya.
Menanggapi polemik yang muncul, terutama dari kalangan tokoh adat Aceh dan Pemerintah Aceh yang mengklaim keempat pulau itu sebagai bagian dari sejarah wilayah Aceh, Isnen mengimbau masyarakat untuk menyikapi secara objektif dan tidak terprovokasi.
Jangan sampai keputusan ini memicu provokasi atau menyalahkan pihak tertentu, termasuk Gubernur Sumut. Keputusan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat dan sudah dibahas sejak sebelum Pak Bobby menjadi Gubernur,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumut yang telah menemui Gubernur Aceh guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Lebih lanjut, Isnen menyambut positif rencana Kemendagri untuk melakukan kajian ulang dengan melibatkan kepala daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan DPR dari kedua provinsi.
“Mari kita tunggu hasil kajian ulang Kemendagri. Harapan kita, keputusan akhirnya bisa diterima semua pihak dan tetap menjaga kerukunan antara masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup berdampingan dengan damai,” tutup Isnen.




Sakit kau bos.. mendukung itu yg benar bukan yg salah, itu tanah nenek moyang kami ACEH..
Ingat….Indonesia ini merdeka andil terbesarnya adalah ACEH, dari zaman penjajahan belanda kami ACEH tidak pernah tunduk dgn mereka.. apalagi sekarang… Kami ACEH cinta damai dan sangat mejaga kerukunan antar suku dan agama, tp jgn coba² injak marwah kami..