Bekasi – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran pimpinan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 yang dijadwalkan pada Kamis (8/5/2025). Rapat yang seharusnya berlangsung di ruang Komisi IV itu akhirnya ditunda.
Kepala Dinas dan Sekretaris Dispora diketahui tidak hadir dengan alasan pribadi dan kedinasan. Kepala Dinas disebut sedang menghadiri wisuda anaknya, sedangkan Sekretaris Dinas tengah mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya.
Anggota Komisi IV, Ahmadi, menyayangkan sikap tersebut dan menilai ketidakhadiran dua pejabat utama Dispora sebagai bentuk ketidaksungguhan dalam menjalankan tanggung jawab publik.
“Agenda ini sangat penting karena menyangkut evaluasi kinerja dan anggaran. Ketidakhadiran mereka menunjukkan bahwa Dispora tidak siap dan tidak serius. Bila terus seperti ini, kami bisa mempertimbangkan untuk tidak mengusulkan anggaran mereka di Badan Anggaran,” tegas Ahmadi, politisi PKB yang akrab disapa Bang Madong.
Ia juga mengusulkan agar alokasi anggaran Dispora dipertimbangkan untuk dialihkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang lebih responsif dan siap bekerja sama.
Anggota Komisi IV lainnya, Misbahudin, turut menyoroti sikap pimpinan Dispora yang dianggap tidak menghargai lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang pada Rabu mendatang.
“Ketidakhadiran tanpa persiapan dan komunikasi yang baik mencerminkan ketidakseriusan. Kami minta pembahasan ini ditunda dan akan mengevaluasi kembali pos anggaran Dispora,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dispora Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran dalam agenda rapat tersebut.