• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Soal Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc, Menko Polkam Sarankan Kaji Dulu

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
in Nasional
0
Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Ket. Konfrensi pers Menko Polkam bersama tim desk judi online.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Konfrensi pers Menko Polkam bersama tim desk pemberantas Judi online.

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diubah menjadi lembaga ad hoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu

Menurut dia, usulan tersebut diperlukan agar negara dapat menghemat anggaran, khususnya ketika KPU tidak sedang berada pada tahun-tahun Pemilu. Karena, menurut dia, tahapan pemilu yang dilaksanakan secara serentak dapat selesai dalam waktu dua tahun.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (BG) menyarankan untuk melakukan kajian terlebih dahulu dari setiap pemangku kepentingan. Dia mencatat, ada kelebihan dan kekurangan saat KPU menjadi badan ad hoc.

“Tentu memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung tujuan yang ingin kita capai, oleh karena itu penting dilakukan kajian lebih mendalam terkait independensi kredibilitas efektifitas Pemilu ke depan yang bebas dan aktif,” kata Budi saat jumpa pers bersama KPU RI di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Budi memastikan, setiap masukan menjadi penting sebelum membuat keputusan final. Tujuannya, untuk menentukan arah penyelenggara Pemilu ke depannya yang lebih baik.

“Diskusi terbuka dan masukan pelbagai pihak penting, dalam rangka menentukan arah terbaik dalam reformasi arah KPU ke depan,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyebut bakal menunggu terlebih dahulu momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu terkait adanya usulan agar KPU diubah menjadi lembaga ad hoc.

Dia pun menghargai adanya usulan tersebut dan berbagai aspirasi lainnya yang berkembang.

Menurut dia, Komisi II DPR RI berencana untuk membuat Omnibus Law tentang Politik yang di dalamnya juga memuat RUU Pemilu.

217
Tags: Badan Ad HocBudi GunawanKomisi II DPR RIKPUMenko Polkam
Previous Post

Diduga Cawe-cawe di Pilkada Taput, Kapolda Sumut: Siap Tindak Persuasif Kapolres Taput

Next Post

Bagi Doorprize Bernilai Jutaan, Fitri-Nandi dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bagi Doorprize Bernilai Jutaan, Fitri-Nandi dilaporkan ke Bawaslu

Bagi Doorprize Bernilai Jutaan, Fitri-Nandi dilaporkan ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.