Korannusantara.id – JAKARTA, Aksi unjuk rasa Jilid II Pemuda & Mahasiswa Anti Korupsi (PMAK) di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat (6/11/2026), diwarnai ketegangan.
Massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan lantaran kecewa tidak ada perwakilan kementerian yang menemui mereka untuk berdialog.
Aksi tersebut juga menyebabkan kemacetan panjang di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sehingga arus lalu lintas terganggu.
PMAK kembali turun ke jalan untuk mempertanyakan polemik pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang diumumkan pada 1 Oktober 2026.
Ketua Umum PMAK, Muhammad Ikhsan, menyoroti masih tercantumnya nama Mashudi sebagai Dirjenpas di situs resmi kementerian. Selain itu, Mashudi disebut masih muncul dalam kegiatan Kick Off Kemenimipas pada 28 Oktober 2026.
PMAK menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakjelasan mengenai status jabatan Mashudi dan mendesak kementerian memberikan klarifikasi resmi.
Sorotan PMAK juga tertuju pada komunikasi dengan Bagus Rinjani dari Biro Umum Kemenimipas. Menurut Ikhsan, saat ditanya mengenai pejabat yang menduduki posisi Dirjenpas, Bagus mengaku tidak mengetahui siapa pejabat yang bersangkutan.
Dalam aksi Jilid II, PMAK menyayangkan tidak adanya perwakilan kementerian yang menemui massa. Kekecewaan tersebut kemudian memicu aksi saling dorong dengan aparat di lokasi demonstrasi.
EMPAT TUNTUTAN PMAK
Dalam aksi tersebut, PMAK kembali menyampaikan empat tuntutan:
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto apabila dugaan penyampaian informasi menyesatkan publik terkait pengunduran diri Mashudi terbukti.
- Mendesak Agus Andrianto mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik.
- Mendesak Kemenimipas memberikan klarifikasi resmi mengenai status jabatan Mashudi.
- Meminta penjelasan terbuka mengapa Mashudi masih disebut dan diduga menjalankan aktivitas sebagai Dirjenpas setelah pengunduran dirinya diumumkan.
Muhammad Ikhsan menegaskan PMAK akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak kementerian.
Menurut PMAK, persoalan ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan menyangkut transparansi informasi dan akuntabilitas pejabat publik.
PMAK juga mendesak Presiden Prabowo Subianto evaluasi Menteri Agus Andrianto belum memberikan penjelasan agar polemik tersebut tidak terus berkembang tanpa kepastian.



