• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Pengamat Apresiasi Ketegasan Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Putra by Putra
5 November 2026
in Nasional
0
Pengamat Apresiasi Ketegasan Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Ket. Presiden RI, Prabowo Subianto saat melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, (1/10/2026). Foto: BPMI Setpres

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Pengamat kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky putra tandjung, mengapresiasi langkah tegas institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran dalam mengusut dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut penting untuk menjaga supremasi hukum, memperkuat integritas institusi, serta memastikan setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sebagai negara hukum, tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. Prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, tanpa memandang jabatan, pangkat, kedudukan, maupun latar belakangnya,” kata Nasky dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (4/11/2026).

Lebih lanjut, ia menilai pengusutan perkara yang turut melibatkan personel internal kepolisian harus dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

“Pembenahan internal Polri harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Komitmen memperkuat integritas institusi harus dibuktikan melalui penindakan yang objektif terhadap setiap pelanggaran, termasuk apabila dugaan pelanggaran melibatkan pejabat atau anggota internal kepolisian,” ujarnya.

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan kepala negara, keberlangsungan pemerintahan, dan stabilitas nasional. Meski demikian, setiap tindakan aparat harus tetap berlandaskan konstitusi, standar operasional prosedur (SOP), serta ketentuan perundang-undangan.

“Keamanan Presiden sebagai kepala negara merupakan tanggung jawab bersama. Namun, dalam negara demokratis, seluruh tindakan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” jelasnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak membangun spekulasi yang belum terverifikasi, serta tidak menghakimi pihak-pihak yang masih berstatus tersangka sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ia juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polri untuk menjalankan proses penyidikan sesuai SOP dan ketentuan perundang-undangan, seraya tetap membuka ruang pengawasan publik yang profesional dan konstruktif.

“Kepercayaan publik bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat. Pengawasan publik dan profesionalisme aparat harus berjalan beriringan. Kita perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara objektif sekaligus memastikan seluruh proses hukum dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Nasky mendorong agar konsistensi penegakan hukum dan pembenahan internal Polri tidak hanya diterapkan dalam perkara yang menjadi perhatian nasional, tetapi juga dalam seluruh penanganan perkara, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk yang melibatkan masyarakat biasa.

Menurutnya, supremasi hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam menjaga stabilitas nasional. Polri diharapkan senantiasa menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh warga negara.

“Jangan sampai hukum hanya terlihat tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi lemah ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan. Keadilan harus berlaku bagi semua. Inilah esensi negara hukum sekaligus fondasi penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono memandang penangkapan Jenderal Listyo Sigit dkk yang telah menyadap secara ilegal Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari penguatan institusi polri. Ia mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tersebut.

“Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2026).

 

Views: 19
Tags: Dugaan Penyadapan IlegalJenderal Polisi Suyudi Ario SetoKapolriNasky Putra TandjungPolisi Bersama MasyarakatPolriPresiden RI Prabowo Subianto.
Previous Post

Ops Patuh Toba 2026 Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Brosur Imbauan Keselamatan

Putra

Putra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.