• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ronald Harahap : Dua Alat Bukti Permulaan Menjadi Dasar GEMMA PETA INDONESIA Melaporkan Dugaan ilegal Logging dan Peredaran Narkoba di Rokan Hilir Ke Kadiv Propam Mabes Polri

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
Ronald Harahap : Dua Alat Bukti Permulaan Menjadi Dasar GEMMA PETA INDONESIA Melaporkan Dugaan ilegal Logging dan Peredaran Narkoba di Rokan Hilir Ke Kadiv Propam Mabes Polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Rokan Hilir-Riau, Ronald Harahap mengatakan dengan tegas bahwa GEMMA PETA INDONESIA melaporkan dugaan oknum Polisi Rokan Hilir terlibat Ilegal Logging dan Peredaran narkoba di Rokan Hilir, hal ini di ungkapkan beliau diakhir wawancara atas kasus satu Tahun lebih Kasus peristiwa mencekam 18 Januari 2025 yang dialami ahli waris alm. Jamada Situmorang telah kembali di proses Polres Rokan Hilir.

Disela-sela kegiatannya di FKPPI, Ronald Harahap yang merupakan kader FKPPI Pusat dan beliau juga ketua umum dari Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) serta ketua dari Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA) mengatakan bahwa Hari ini salah satu dari keluarga Ahli Waris Situmorang yaitu Sariaman Situmorang sebagai Pelapor atas peristiwa mencekam 18 Januari 2025 telah menerima surat SP2HP dan undangan dimintai keterangan/Klarifikasi dari Mako Polres Rokan Hilir, anehnya selama ini SP2HP dan surat undangan dimintai keterangan pernah di terbitkan Polres Rokan Hilir namun bukti fisik surat ataupun pemberitahuan tidak pernah sampai kepada keluarga Situmorang, seolah-olah keluarga Situmorang kurang koperaktif atas Laporan Polisi yang di buat keluarga Situmorang.

“Kita Tim dari Kuasa Hukum ahli waris keluarga Situmorang (BAH PRABOWO PASUKAN 08) telah menerima 4 surat dari Polres Rokan Hilir, dari ke 4 surat tersebut, 2 surat SP2HP yang mana 1 surat SP2HP tertanggal bulan Februari 2026 dan 1 lagi SP2HP tertanggal hari ini, begitu juga 2 surat undangan klarifikasi, 1 Surat Undangan Klarifikasi tertanggal bulan Februari 2026 dan satu lagi tertanggal hari ini.” ujar Ronald Harahap. Senin, 19 Oktober 2026.

Lebih lanjut Ronald Harahap memaparkan analisa atas 2 surat dari Polres Rokan Hilir yang terbit pada bulan Februari 2026 namun fisik surat dan pemberitahuan tidak sampai kepada pihak keluarga Situmorang pada saat itu. Beliau mengungkapkan dugaan adanya oknum Polisi Rokan Hilir yang memback-up pelaku pengeroyokan, persekusi dan pengancaman atas peristiwa 18 Januari 2025 yang dialami keluarga Situmorang.

“Pelaku atas peristiwa 18 Januari 2025 diduga mafia lahan sawit yang bermain di Rokan Hilir, dari dua surat yang terbit pada bulan februari 2026 tapi tidak sampai kepada keluarga situmorang, atas dasar ini patut diduga ada oknum Polres Rokan Hilir yang memback-up mafia sawit disini, seolah-olah keluarga Situmorang tidak koperaktif atas Laporan Polisi yang dibuat, inilah modus Oknum Polisi Nakal yang patut diduga pemback-up mafia sawit di Rokan Hilir.” lanjut Ronald Harahap.

Ronald Harahap juga menegaskan bahwa GEMMA PETA INDONNESIA telah menyurati Kadiv Propam Mabes Polri atas dugaan adanya oknum Polisi Rokan Hilir yang bermain ilegal loging dan dugaan terlibat peredaran Narkoba di Rokan Hilir.

“Dua alat bukti yang saya dapatkan atas dugaan ilegal logging dan peredaran narkoba di Rokan Hilir yang diduga ada oknum polisi didalamnya, atas dua video tersebut kita dari GEMMA PETA INDONESIA melaporkan kasus ini ke Kadiv Propam Mabes Polri dan saya selaku Ketua umum GEMMA PETA INDONESIA akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.” Ucap Ronald Harahap dengan tegas.

Views: 795
Tags: Dua Alat BuktiGEMMA PETA INDONESIAIlegal LoggingKe Kadiv Propam Mabes PolriPeredaran NarkobaRokan HilirRonald Harahap
Previous Post

PB HMI Apresiasi Bobby Nasution Modifikasi Cuaca Upaya Tekan Kabut Asap Karhutla di Sumut

Next Post

Dies Natalis ke-46 FISIP USU, Sugiat Santoso Hibahkan Perangkat Audio System

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dies Natalis ke-46 FISIP USU, Sugiat Santoso Hibahkan Perangkat Audio System

Dies Natalis ke-46 FISIP USU, Sugiat Santoso Hibahkan Perangkat Audio System

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.