• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pernyataan Gubernur Kepri soal Blackout Disorot: Warga Butuh Solusi, Bukan Khotbah

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2026
in Daerah, Opini
0
Pernyataan Gubernur Kepri soal Blackout Disorot: Warga Butuh Solusi, Bukan Khotbah

Pemuda Kepri, Okta Alamsyah (foto:ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id,Tanjungpinang- Respons Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad terhadap pemadaman listrik massal (blackout) di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang menuai kritik dari pemuda Kepri, Okta Alam Syah.

Ia menilai krisis tersebut membutuhkan kepemimpinan eksekutif yang responsif, komunikasi publik yang transparan, dan langkah penanganan yang terukur. Imbauan spiritual saja tidak cukup untuk menjawab persoalan tersebut.

Okta menegaskan bahwa persoalan utama bukan ajakan untuk bersyukur atau mendoakan petugas. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengoordinasikan penanganan dampak, melindungi kepentingan publik, dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar.

“Di tengah lumpuhnya denyut nadi perekonomian, padamnya aliran air bersih, dan terputusnya jaringan komunikasi, masyarakat Kepulauan Riau justru disuguhi retorika spiritual yang salah tempat,” kata Okta.

Menurutnya, masyarakat memilih seorang gubernur untuk menjalankan mandat eksekutif dan menyelesaikan persoalan publik.

Warga membutuhkan tindakan nyata ketika krisis mengganggu pelayanan dasar, bukan sekadar nasihat moral.

“Ketika infrastruktur vital yang menjadi hak dasar warga lumpuh berjam-jam hingga hari berikutnya, publik membutuhkan jawaban teknis apa penyebab gangguan, bagaimana perkembangan pemulihan, kapan layanan kembali normal, dan apa langkah darurat pemerintah untuk melindungi kegiatan ekonomi serta fasilitas kesehatan masyarakat?” ujarnya.

Tanggung Jawab Eksekutif dalam Krisis Pelayanan Publik

Pemadaman listrik massal sejak Senin (12/10/2026) berdampak pada 411.219 pelanggan PLN di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Sekitar 90 persen wilayah Batam mengalami pemadaman. Beban listrik yang terganggu mencapai 501,8 megawatt.

Gangguan listrik juga menghambat pasokan air bersih karena pompa berhenti beroperasi. Dampaknya meluas ke jaringan telekomunikasi, lampu lalu lintas, aktivitas industri, dan usaha masyarakat.

Di Bintan, warga melaporkan pemadaman hingga 24 jam. Sementara itu, Tanjungpinang mengalami pemadaman bergilir.

PLN menyebut pemulihan transmisi dan gardu induk telah melampaui 99 persen. Namun, petugas masih menormalkan sebagian gardu distribusi.

Dalam situasi tersebut, Okta meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah perlu melindungi fasilitas kesehatan, menjamin akses air bersih, dan menekan kerugian sosial ekonomi masyarakat.

Okta mengakui bahwa PLN bertanggung jawab atas aspek teknis gangguan kelistrikan. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap perlu mengoordinasikan perangkat daerah, mengantisipasi dampak krisis, serta menyampaikan informasi yang akurat secara berkala.

“Dalam perspektif kebijakan publik, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa pemulihan sedang berlangsung. Mereka berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan, langkah darurat yang dilakukan pemerintah, serta kepastian mengenai layanan dasar yang terdampak,” ujarnya.

Komunikasi Krisis dan Etika Pemerintahan

Dalam pemberitaan GOTVNEWS pada 13 Oktober 2026, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura terus mengamati dan mengawasi perkembangan di lapangan.

Ansar juga meminta masyarakat untuk “banyak-banyak bersyukur dan doakan juga PLN semoga sukses dan lancar.”

Pernyataan tersebut menuai sorotan Okta karena dinilainya belum menjawab kebutuhan utama masyarakat. Menurutnya, komunikasi pemerintah perlu menjelaskan kondisi terkini, langkah penanganan, kendala di lapangan, dan perkembangan pemulihan kepada publik.

Okta menilai etika pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan pernyataan pemimpin kepada masyarakat. Kepemimpinan juga menuntut responsivitas, transparansi, empati, dan pertanggungjawaban atas tindakan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa imbauan spiritual merupakan ranah personal yang patut dihormati. Namun, pesan tersebut tidak dapat menggantikan kewajiban pemerintah untuk mengambil langkah konkret dan menjelaskan penanganan persoalan pelayanan publik.

“Persoalannya bukan pada ajakan untuk bersyukur atau berdoa, melainkan pada ketepatan respons seorang kepala daerah ketika masyarakat menghadapi krisis.

Etika pemerintahan menuntut pemimpin untuk peka terhadap kondisi warga, memastikan tindakan yang diperlukan dilakukan, dan menjelaskan tanggung jawab pemerintah secara terbuka,” tegasnya.

Okta juga menyoroti pentingnya keterlibatan langsung gubernur dalam koordinasi penanganan krisis. Menurutnya, pendelegasian tugas kepada wakil gubernur dan perangkat daerah perlu disertai arah kebijakan yang jelas, pembagian tanggung jawab, serta komunikasi publik yang konsisten.

UMKM Terdampak, Kompensasi Bukan Satu-satunya Jawaban

Pemadaman listrik turut menekan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha tanpa generator terpaksa menghentikan operasional.

Bahan baku yang membutuhkan pendingin juga berisiko rusak. Sementara itu, gangguan jaringan menghambat transaksi digital. Pelaku usaha yang menggunakan generator harus menanggung biaya tambahan untuk bahan bakar.

Okta menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah mitigasi yang konkret. Pemerintah perlu mendata kerugian, membantu pelaku usaha mengakses mekanisme pemulihan, dan menjelaskan ketentuan kompensasi kepada pelanggan secara terbuka.

Ia juga menyoroti wacana kompensasi bagi pelanggan terdampak yang disebut melalui Dinas ESDM Kepri.

Menurutnya, pemberian kompensasi sesuai ketentuan tidak menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi komunikasi krisis pemerintah pada awal pemadaman.

“Mendorong wacana kompensasi lewat Dinas ESDM memang langkah birokratis yang benar secara hukum. Namun, hal itu tidak bisa menghapus persoalan komunikasi krisis Pemprov Kepri di awal bencana,” katanya.

Transparansi Penyebab dan Evaluasi Sistem

Okta mendesak pihak terkait mengungkap penyebab blackout secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan.

Jika diperlukan, pihak terkait perlu melibatkan pemeriksa independen dan menyusun rencana kontingensi

RED

Views: 156
Tags: Ansar AhmadBatam Bintan TanjungpinangBlackout KepriKrisis ListrikPelayanan PublikPemadaman Listrik KepriPemprov KepriPLN Batam
Previous Post

Kabut Asap Makin Parah Disdik Padangsidimpuan Batasi Aktivitas Siswa di Luar Ruangan

Next Post

Marsiadapari Tandihat 2026 UI dan UNAR Perkuat Pemulihan Psikososial Anak Pascabencana

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Marsiadapari Tandihat 2026 UI dan UNAR Perkuat Pemulihan Psikososial Anak Pascabencana

Marsiadapari Tandihat 2026 UI dan UNAR Perkuat Pemulihan Psikososial Anak Pascabencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.