Korannusantara.id – Medan, 13 Oktober 2026, Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ahmad Ridwan Dalimunthe, mendesak agar Dody Taher dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyusul informasi bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara.
Ahmad Ridwan menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius, bukan hanya bagi lembaga legislatif, tetapi juga bagi Partai Golkar sebagai partai politik yang menaungi Dody Taher.
Secara khusus, Ahmad Ridwan meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kakanda Bahlil Lahadalia, untuk mengambil sikap tegas dengan mengevaluasi posisi Dody Taher dan mempertimbangkan penonaktifannya dari keanggotaan DPRD Sumatera Utara sesuai mekanisme serta ketentuan hukum dan organisasi yang berlaku.
“Dengan segala hormat kepada Kakanda Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar, kami meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Kami mendesak DPP Partai Golkar untuk segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan penonaktifan Dody Taher dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, mengingat adanya informasi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara,” tegas Ahmad Ridwan Dalimunthe.
Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga integritas kader yang menduduki jabatan publik. Karena itu, Partai Golkar diharapkan menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan penegakan hukum.
Ahmad Ridwan menilai, langkah tegas dari DPP Partai Golkar diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap partai politik maupun lembaga legislatif.
“Kami tidak ingin publik mempertanyakan komitmen partai politik terhadap penegakan hukum. Ketika kadernya menghadapi persoalan hukum serius, partai harus menunjukkan sikap yang jelas dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa jabatan politik memberikan perlindungan khusus kepada seseorang dalam menghadapi proses hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta pimpinan DPRD Sumatera Utara dan pihak terkait untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Lebih lanjut, Ahmad Ridwan mendesak Polda Sumatera Utara agar menangani perkara yang menjerat Dody Taher secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan tanggung jawab moral kami sebagai aktivis mahasiswa. Kami meminta Kakanda Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk tidak mengabaikan persoalan ini. Evaluasi dan langkah organisasi harus dilakukan secara serius agar kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar dan lembaga DPRD tetap terjaga,” tutup Ahmad Ridwan Dalimunthe



