Korannusantara.id – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Listyo Sigit dilantik menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden mengenai pengangkatan pejabat baru serta pengucapan sumpah jabatan.
Dalam sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo, Sigit berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Sigit mengikuti sumpah yang dipandu Prabowo.
Sigit juga berjanji menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Setelah pergantian tersebut, posisi Kapolri kemudian dijabat oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Dengan demikian, pergantian posisi tersebut menempatkan Sigit di lingkungan Istana sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sementara kepemimpinan Polri berada di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.



