• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Listyo Sigit Diberhentikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2026
in Nasional
0
Listyo Sigit Diberhentikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Listyo Sigit dilantik menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden mengenai pengangkatan pejabat baru serta pengucapan sumpah jabatan.

Dalam sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo, Sigit berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.

“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Sigit mengikuti sumpah yang dipandu Prabowo.

Sigit juga berjanji menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Setelah pergantian tersebut, posisi Kapolri kemudian dijabat oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Dengan demikian, pergantian posisi tersebut menempatkan Sigit di lingkungan Istana sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sementara kepemimpinan Polri berada di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Views: 370
Tags: Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario SetoListyo Sigit DiberhentikanPrabowo Lantik Kapolri BaruSigit KSP
Previous Post

Prof Dudung Jabat Menko Polkam DPP LPPI: Sangat Tepat Sosok Pemimpin Merakyat

Next Post

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Bocor, Idris Supono Terima Bantuan Renovasi dari Kancana Bapak Teddy

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Bocor, Idris Supono Terima Bantuan Renovasi dari Kancana Bapak Teddy

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Bocor, Idris Supono Terima Bantuan Renovasi dari Kancana Bapak Teddy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.