• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

KAMAKSI Soroti Temuan BPK Lampung Selatan: Status Menantu Menteri dan WTP Jangan Jadi Tameng

Redaksi by Redaksi
29 September 2026
in Opini
0
KAMAKSI Soroti Temuan BPK Lampung Selatan: Status Menantu Menteri dan WTP Jangan Jadi Tameng
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – ‎LAMPUNG SELATAN, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak serta-merta menghapus catatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah persoalan yang muncul dalam pemeriksaan BPK, mulai dari belanja BBM, proyek jalan dan jembatan hingga kelebihan pembayaran, dinilai harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
‎
‎Salah satu temuan yang menjadi sorotan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemeriksaan terhadap 16 paket pekerjaan jalan dan jembatan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi sekitar Rp2,05 miliar serta kekurangan volume sekitar Rp683,20 juta. Nilai keseluruhan persoalan pada paket pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp2,73 miliar.
‎
‎Persoalan juga tercatat pada Dinas Kesehatan. Pemeriksaan menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan rehabilitasi gedung sekitar Rp178 juta serta kelebihan pembayaran jasa konsultansi sekitar Rp73,6 juta. Sementara di BPBD, ditemukan persoalan bantuan masyarakat sekitar Rp7,39 juta dan pertanggungjawaban belanja operasional sekitar Rp20,18 juta.
‎
‎Belanja BBM pada 10 OPD juga menjadi perhatian. Berdasarkan materi pemeriksaan yang diberitakan sebelumnya, BPK menemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasil konfirmasi kepada SPBU dan pencocokan data transaksi disebut menemukan bukti pembelian yang tidak diterbitkan SPBU resmi. Namun, nilai total rupiah temuan BBM tersebut perlu merujuk langsung pada LHP BPK agar tidak terjadi kekeliruan angka.
‎
‎Ketua Umum KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) Joko Priyoski menilai pemerintah daerah tidak boleh menjadikan opini WTP sebagai alasan untuk menutup ruang kritik terhadap pengelolaan anggaran. Menurut dia, predikat WTP harus berjalan beriringan dengan transparansi dan penyelesaian seluruh rekomendasi pemeriksaan.
‎
‎“WTP bukan cek kosong bagi pemerintah daerah. Kalau masih ada persoalan dalam belanja, pekerjaan fisik, dokumen pertanggungjawaban dan kelebihan pembayaran, semuanya harus dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai WTP hanya menjadi pajangan sementara persoalan penggunaan uang rakyat berhenti sebagai catatan pemeriksaan,” tegas Joko kepada wartawan, Selasa, 29 September 2026.
‎
‎Joko juga meminta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memastikan seluruh temuan ditindaklanjuti secara terbuka. Menurutnya, publik berhak mengetahui berapa nilai yang harus dikembalikan, siapa yang bertanggung jawab secara administratif, apakah seluruh rekomendasi telah diselesaikan, serta apa langkah Pemkab untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
‎
‎“Akuntabilitas itu bukan sekadar tanda tangan kepala daerah di atas laporan. Akuntabilitas harus terlihat dari uang yang kembali ke kas daerah, pekerjaan yang diperbaiki, dan sistem pengawasan yang benar-benar bekerja,” ujar Joko.
‎
‎Sorotan tersebut menjadi penting karena Egi sendiri sebelumnya menandatangani Lembar Pernyataan Tanggung Jawab atas LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen itu, Egi menyatakan laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
‎
‎”Semoga saja Bupati Egi itu tidak merasa besar kepala dan tidak peduli dengan beberapa temuan BPK tersebut karena menantunya seorang menteri dan Ketum Parpol Zulkifli Hasan,” tandasnya Joko.

Views: 155
Tags: KamaksiLampung SelatanMenantu MenteriTemuan BPK
Previous Post

Brimob dan Polwan Peduli Massa Aksi, Bagikan Makanan di Depan DPR/MPR

Next Post

Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X AMPI

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X AMPI

Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X AMPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.