Bekasi — Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 23–24 Agustus 2026.
Kegiatan patroli tersebut melibatkan delapan personel dengan sasaran utama mengantisipasi aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel pemberangkatan sekaligus pengecekan kesiapan anggota. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli secara mobile di sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, di antaranya Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, kawasan Kranji, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pemuda Kranji, Jalan Bintara, hingga Jalan Harapan Indah Boulevard.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob D 73 juga berkoordinasi dan melaksanakan patroli bersama jajaran Polsek Bekasi Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan keamanan di wilayah tersebut.
Patroli dilakukan secara preventif dan dialogis dengan mengedepankan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, serta kendaraan guna memastikan seluruh anggota kembali dalam kondisi aman dan lengkap.
Secara keseluruhan, kegiatan Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga situasi keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.



