Korannusantara.id – TAPANULI SELATAN, Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (AMPPR Tabagsel) menyoroti dugaan praktik jual beli proyek dengan nilai sekitar 21 persen di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sorotan tersebut disampaikan AMPPR Tabagsel melalui pernyataan sikap bernomor ISTIMEWA. Dalam pernyataannya, aliansi mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan serta Sekretaris Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan yang mereka duga mengetahui atau berkaitan dengan persoalan tersebut.
Koordinator aksi AMPPR Tabagsel, Fery Sandria, mengatakan pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
“Korupsi sudah sangat menyengsarakan rakyat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap AMPPR Tabagsel.
Soroti Dugaan Potongan Anggaran 21 Persen
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan aliansi adalah dugaan adanya potongan atau pengurangan anggaran sebesar 21 persen pada sejumlah pekerjaan di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan.
Menurut AMPPR Tabagsel, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan pekerjaan pemerintah.
Fery Sandria juga meminta agar seluruh pekerjaan Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan diperiksa.
“Untuk seluruh pekerjaan T.A. 2025 dan 2026 diperiksa,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
AMPPR Tabagsel juga meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menelusuri dugaan potongan anggaran sebesar 21 persen pada setiap pekerjaan yang mereka persoalkan.
Minta Bupati Evaluasi Jajaran Dinas Kesehatan
Selain meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan, AMPPR Tabagsel juga mendesak Bupati Tapanuli Selatan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan terkait dugaan tersebut.
Aliansi menyatakan mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
AMPPR Tabagsel menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun persoalan pengelolaan anggaran harus ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
Aliansi juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum apabila aparat penegak hukum menemukan adanya indikasi pelanggaran. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan maupun Sekretaris Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan terkait tudingan yang disampaikan AMPPR Tabagsel.
(Indra Saputra)



