• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

AMPPR Tabagsel Soroti Dugaan Jual Beli Proyek 21 Persen di Dinas Kesehatan Tapsel

Redaksi by Redaksi
18 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
AMPPR Tabagsel Soroti Dugaan Jual Beli Proyek 21 Persen di Dinas Kesehatan Tapsel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – TAPANULI SELATAN, Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (AMPPR Tabagsel) menyoroti dugaan praktik jual beli proyek dengan nilai sekitar 21 persen di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sorotan tersebut disampaikan AMPPR Tabagsel melalui pernyataan sikap bernomor ISTIMEWA. Dalam pernyataannya, aliansi mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan serta Sekretaris Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan yang mereka duga mengetahui atau berkaitan dengan persoalan tersebut.

Koordinator aksi AMPPR Tabagsel, Fery Sandria, mengatakan pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

“Korupsi sudah sangat menyengsarakan rakyat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap AMPPR Tabagsel.

Soroti Dugaan Potongan Anggaran 21 Persen

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan aliansi adalah dugaan adanya potongan atau pengurangan anggaran sebesar 21 persen pada sejumlah pekerjaan di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan.

Menurut AMPPR Tabagsel, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan pekerjaan pemerintah.

Fery Sandria juga meminta agar seluruh pekerjaan Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan diperiksa.

“Untuk seluruh pekerjaan T.A. 2025 dan 2026 diperiksa,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

AMPPR Tabagsel juga meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menelusuri dugaan potongan anggaran sebesar 21 persen pada setiap pekerjaan yang mereka persoalkan.

Minta Bupati Evaluasi Jajaran Dinas Kesehatan

Selain meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan, AMPPR Tabagsel juga mendesak Bupati Tapanuli Selatan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan terkait dugaan tersebut.

Aliansi menyatakan mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

AMPPR Tabagsel menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun persoalan pengelolaan anggaran harus ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

Aliansi juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum apabila aparat penegak hukum menemukan adanya indikasi pelanggaran. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan maupun Sekretaris Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan terkait tudingan yang disampaikan AMPPR Tabagsel.

 

(Indra Saputra)

Views: 301
Tags: 21 PersenAMPPR TabagselDinas Kesehatan TapselDugaan Jual Beli Proyek
Previous Post

GEMPA TABAGSEL Desak Kejari Periksa Kades Dolok Sordang Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024–2025

Next Post

Revitalisasi Layanan Gizi Pasca Banjir Program “Posyandu Rasa Pesta” Hadirkan Layanan Gizi yang Lebih Ceria di Posyandu Kenanga 1 Sipirok

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Revitalisasi Layanan Gizi Pasca Banjir Program “Posyandu Rasa Pesta” Hadirkan Layanan Gizi yang Lebih Ceria di Posyandu Kenanga 1 Sipirok

Revitalisasi Layanan Gizi Pasca Banjir Program “Posyandu Rasa Pesta” Hadirkan Layanan Gizi yang Lebih Ceria di Posyandu Kenanga 1 Sipirok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.