BEKASI — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tawuran remaja, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli melibatkan 10 personel yang dipimpin Aipda Slamet. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel pemberangkatan patroli untuk menerima arahan dan memastikan kesiapan dalam melaksanakan tugas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang menjadi sasaran patroli, mulai dari kawasan Deltamas, area Mall AEON, Sukamahi Cikarang Pusat, Orange County, kawasan Apartemen Meikarta Lippo Cikarang, hingga sejumlah ruas jalan di wilayah Cikarang Selatan.
Patroli kemudian dilanjutkan menyasar kawasan Tegal Gede, Pasirsari, Mangunharja, Jalan Perjuangan, Jalan Imam Bonjol Cikarang Barat, hingga wilayah Cikarang Utara. Personel juga berkoordinasi dengan petugas keamanan kawasan dan perumahan untuk memantau situasi serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sejumlah titik lainnya turut menjadi sasaran patroli, di antaranya kawasan Tropikana Cikarang Timur, Mekarmukti, Jalan Jababeka Raya, area GOR Wibawa Mukti, Jalan Kalimalang Pasirtanjung, hingga Jalan Tegal Danas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar.
Patroli rayonisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Brimob dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Seluruh rangkaian patroli di wilayah hukum Kabupaten Bekasi berjalan aman dan lancar. Personel kemudian kembali ke satuan setelah kegiatan patroli dinyatakan selesai.



