Korannusantara.id – JAKARTA, Upaya pengelola Club de Arjuna memulihkan aktivitas operasional berujung kericuhan. Tim kuasa hukum dan petugas keamanan yang hendak berkoordinasi secara persuasif disebut diserang sekelompok massa yang diduga berasal dari ormas GRIB Jaya, Minggu (13/9/2026) malam.
Dalam insiden sekitar pukul 19.30 WIB tersebut, dua kendaraan mengalami kerusakan. Dua advokat juga dilaporkan mengalami luka. Salah seorang mengalami luka di sekitar mata akibat hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara advokat lainnya mengalami luka robek pada lengan akibat sabetan senjata tajam.
Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, mengecam keras dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menilai kasus tersebut telah masuk ranah pidana dan meminta aparat mengusut serta menangkap para pelaku.
Sekitar 400–500 personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya disebut sempat berada di lokasi untuk mengamankan situasi. Namun, menurut pihak pengelola, hingga Senin (14/9/2026) belum dilakukan penyitaan barang bukti maupun pengosongan lahan sebagaimana yang mereka harapkan.
Pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, sebagian besar personel disebut ditarik dari lokasi dan hanya menyisakan beberapa petugas di luar gerbang.
Denny Kailimang mempertanyakan komitmen aparat dalam memberikan perlindungan hukum dan meminta Kapolda Metro Jaya menindak tegas para pelaku penyerangan.
“Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami,” tegas Denny, Selasa (15/9/2026).
Pihak GRIB Jaya belum memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Kepolisian juga perlu memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian, jumlah personel yang diterjunkan, serta langkah hukum yang telah dilakukan.



