BEKASI – Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dipimpin Aipda Slamet dengan kekuatan 11 personel tersebut diawali dengan apel dan pengecekan kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Tegal Danas, Jalan Raya Kalimalang Cibatu, Jalan Raya Tegal Gede Cikarang Selatan, hingga kawasan Deltamas. Di kawasan tersebut, personel juga melakukan koordinasi dengan pihak keamanan kawasan guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi lainnya, seperti Jalan Raya Pasir Gombong, area Pasar SGC Cikarang Utara, Jalan Raya Imam Bonjol Cikarang Barat, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Lemah Abang, serta Jalan Raya Pantura.
Personel juga menyisir kawasan Jalan Raya Pilar Sukatani, Jalan Raya Mekarmukti, Jalan Niaga Raya Cikarang Utara, hingga sejumlah ruas jalan di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat, termasuk Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Thamrin Lippo, Orange County, dan kawasan Deltamas.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya kelompok anak muda yang terlibat tawuran maupun aktivitas balap liar.
Patroli rayonisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Brimob dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli di wilayah hukum Kabupaten Bekasi berlangsung aman dan lancar. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke komando.



