Korannusantara.id – MEDAN, DPP Partai Golkar akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2025–2030.
Dalam SK tersebut, Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut. Sementara Viktor Silaen, SE., MM dipercaya sebagai Sekretaris dan Mula Rotua Siregar sebagai Bendahara.
“Benar, SK kepengurusan DPD Partai Golkar Sumut sudah keluar,” kata Yasyir Ridho Loebis saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Terbitnya SK tersebut sekaligus mengakhiri penantian sekitar tujuh bulan setelah Musda XI Partai Golkar Sumut yang digelar pada Februari 2026. Dalam forum tersebut, Andar Amin ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua terpilih setelah menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi persyaratan pencalonan.
Sebelumnya, dukungan terhadap Andar juga datang dari puluhan DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari DPP Partai Golkar mengenai alasan SK kepengurusan baru diterbitkan sekitar tujuh bulan setelah pelaksanaan Musda. Berbagai dugaan terkait dinamika internal maupun persoalan administrasi pun belum dapat dipastikan sebagai penyebab keterlambatan tersebut.
Yasyir Ridho juga memastikan dirinya tidak masuk dalam struktur kepengurusan DPD Partai Golkar Sumut periode 2025–2030.
“Gak jadi apa-apa. Tugasku sudah selesai menyukseskan Musda Partai Golkar sampai SK terbit sesuai arahan sahabat saya Doli Kurnia Tanjung,” ujarnya.
Dengan terbitnya SK tersebut, Andar Amin Harahap resmi memimpin Partai Golkar Sumut periode 2025–2030. Langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi organisasi dan menyatukan seluruh kekuatan internal partai di Sumatera Utara.
(Indra Saputra)



