Korannusantara.id – DURI, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis-Pekanbaru (IPMKB-P) bersama elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat menyoroti persoalan lahan seluas sekitar 364 hektare di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Lahan tersebut selama ini diperjuangkan Kelompok Tani Banureha. Massa mempertanyakan status, riwayat penguasaan, serta dasar hukum pengelolaan lahan yang disebut berkaitan dengan PT Palma Agung Bertuah (PAB).
Wakil Ketua II IPMKB-P, Alfando Pratama, mendesak Agrinas dan pihak terkait melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen serta riwayat penguasaan lahan.
“Masyarakat sudah berulang kali meminta kejelasan. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” ujar Alfando.
IPMKB-P menegaskan, apabila hasil verifikasi membuktikan adanya penguasaan atau pengelolaan tanpa dasar hukum yang sah, pihak berwenang diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
“364 hektare bukan angka kecil. Ada kepentingan masyarakat yang harus dihormati dan ada kepastian hukum yang harus ditegakkan,” tegasnya.
IPMKB-P menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan status lahan dan penyelesaian yang transparan serta sesuai peraturan perundang-undangan.



