BEKASI — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 9–10 Agustus 2026.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P. dengan melibatkan delapan personel. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan. Selanjutnya, tim bergerak menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Bekasi Kota, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Kranji, serta Jalan Harapan Indah Raya.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan sambang ke Mapolsek Bekasi Barat dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat guna memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patmob D 73 turut bergabung bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507, dan Satpol PP dalam kegiatan patroli stasioner tiga pilar di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dari seluruh rangkaian patroli yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Setelah seluruh kegiatan selesai, personel kembali ke markas dan dilakukan pengecekan personel serta evaluasi kesiapan setelah pelaksanaan patroli.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Brimob dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif sekaligus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.



